Kamis, 27 September 2018

PERSEPSI ATAU PANDANGAN DARI MASYARAKAT TENTANG GEREJA DI WILAYAH MARTADIREDJA PURWOKERTO


PERSEPSI ATAU PANDANGAN DARI MASYARAKAT TENTANG GEREJA DI WILAYAH MARTADIREDJA PURWOKERTO
Nurafi Isra Adji Purnama                                                                                                      Institut Agama Islam Negri (IAIN) Purwokerto                                                                        Jl. Jend. A. Yani no 40 A Purwokerto                                                                                        Email: nurafiisraadjipurnama@yahoo.com

Abstrak : Dari permasalahan inilah  pemakalah mencoba menganalisis sikap toleransi antar masyarakat dengan umat kristiani. Makalah ini menggunakan metode wawancara dan observasi untuk mendapatkan data yang tepat, serta dengan narasumber yang ahli dalam bidang tersebut. Hasil penelitian itu menunjukan bahwa toleransi antar umat beragama di sana sangat menjunjung tinggi, orang-orang beragama di Purwokerto memang  sangat menjunjung tinggi sikap toleransi mereka kepada masyarakat sekitar. Tidak hanya gereja tetapi juga ada vihara dan di tambah lagi dengan adanya FKUB (forum kerukunan umat beragama). Agama kristen sangat terbuka dengan masyarakat sekitar yang hendak mengunjungi tempat peribadatan mereka.

Kata Kunci : Presepsi, Masyarakat, Kristen, Gereja, Vihara
















A.    Pendahuluan

Dalam bahasa sehari-hari, sering kita menemukan dua istilah agama dan keberagamaan. Dalam pandangan saya, juga para penstudi agama pada umumnya, agama adalah seperangkat doktrin, kepercayaan, atau sekumpulan norma-norma dan ajaran-ajaran Tuhan yang bersifat universal dan mutlak kebenarannya. Sedangkan keber-agamaan, adalah penyikapan atau pemahaman para penganut agama terhadap doktrin, kepercayaan atau ajaran-ajaran Tuhan, yang tentu saja karena penyikapannya itu men-jadi bersipat relatif, termasuk kebenarannya pun menjadi bernilai relatif pula. Sebab, setiap penyikapan terikat oleh sosio-kultural; dan setiap lingkungan sosio-kultural terten-tu ini sangat mempengaruhi terhadap pemahaman seseorang tentang agamanya. Maka, dari sinilah akan muncul keragaman pandangan dan faham keagamaan, sekalipun dalam kepenganutan agama yang sama.
Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin pada dasarnya memiliki ajaran yang universal, fleksibel, dan mampu diterapkan pada setiap waktu dan semua tempat. Ini artinya, ajaran Islam sebagai agama terakhir mampu menembus ruang dan waktu. Namun pada kenyataannya, ajaran yang memiliki nilai kosmopolit tersebut sering tereduksi oleh dominannya penafsiran doktrin syari’ah oleh umat Islam yang ”terpecah” dalam berbagai aliran, terutama ketika dihadapkan pada perbedaan penafsiran pada kehidupan sosial, sehingga menjadikan sikap keagamaan para jamaah suatu kelompok tertentu sangat terbatas bila berinteraksi dengan kelompok aliran keagamaan lain dan pentingnya juga kerukunan terhadap semua agama.
Alasan penulis membuat makalah ini untuk mengkaji respon masyarakat terhadap gereja yang ada di jln Martadiredja tersebut, ketentraman yang di jalin oleh masyarakat berbeda agama, karena bagi penulis hal ini sangat mengaggumkan, minoritas di sana adalah agama kristen akan tetapi agama mayoritas tidak menindas atau-pun menghalangi tempat beribadatan mereka.
.Kerukunan umat beragama merupakan keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kerukunan antar umat beragama serta kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah. Konsep ini diharapkan menjadi inspirasi untuk mewujudkan kebersamaan dalam berbagai perbedaan

B.    Persepsi Toleransi
Bumi seyogianya menjadi tempat yang damai penuh nikmat bagi manusia, mata’un ila hin. Namun, ini tergantung kepada manusia itu sendiri, apakah mau hidup rukun dan damai atau sibuk dengan konflik dan saling bertikai. Salah satu faktor yang berkontribusi nyata dalam menciptakan suasana kehidupan manusia adalah agama. Agama, demikian perspektif sosiologis, mempunyai peran dan fungsi ganda, bisa konstruktif dan bisa pula destruktif Secara konstruktif, ikatan agama sering melebihi ikatan darah dan hubungan nasab atau keturunan. Maka karena agama, sebuah komunitas atau masyarakat bisa hidup teguh bersatu, rukun, dan damai. Sebaliknya, secara destruktif agama juga mempunyai kekuatan memporak-porandakan persatuan bahkan dapat memutus ikatan tali persaudaraan sedarah. Sehingga suatu konflik yang berlatar belakang agama sulit diprediksi kesudahannya.[1]
Maka dari itu diperlukan adanya toleransi antar umat beragama. Toleransi menurut Perez Zagorin, menjelaskan bahwa toleransi adalah terminologi yang berkembang dalam disiplin ilmu sosial, budaya dan agama yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang
berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatumasyarakat.[2] Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan, toleransi adalah sifat atau sikap toleran, yaitu bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri, misalnya toleransi agama (ideologi, ras, dan sebagainya).[3] Dalam bahasa Arab, kata toleransi mengutip Kamus alMunawir biasa disebut dengan istilah tasamuh yang berarti sikap membiarkan atau lapang dada.[4]
Di Indonesia, teori yang diajukan oleh para agamawan (juga cendekiawan) terbatas pada dua aspek : Pertama, dari sisi ‘konsep kerukunan’, yakni pemaparan teologis masing-masing agama. Kedua, pada aspek ‘dialog’ antar cendekiawan yang diwujudkan dalam bentuk hubungan antar lembaga formal. Tetapi, hubungan antar lembaga formal ini baru bersipat seremonial, belum pada tataran konsepsional. 
Alimron menjelaskan, secara garis besar, penyebab munculnya intoleransi terbagi ke dalam dua faktor, yaitu faktor agama dan faktor non-agama. Faktor agama meliputi fanatisme sempit dan pelaksanaan misi atau dakwah agama. Fanatisme sempit, keberagamaan manusia erat kaitannya dengan masalah keyakinan yang bersifat subyektif dan emosional. Oleh sebab itu, setiap pemeluk agama musti meyakini agamanya sebagai kebenaran yang mutlak (absolut). Namun demikian, keyakinan ini harus diletakkan dalam sisi subyektifitas dan obyektifitas.
Tidak bisa dipungkiri bahwa semua pemeluk agama mempunyai keyakinan agamanya masing-masing, dalam hal ini permasalahan akan muncul jika masing-masing umat beragama hanya mengutamakan sisi subyektifitasnya dan mengabaikan obyektifitas, atau bahkan berupaya memaksakan kemutlakan subyektif kepada orang lain. Implikasi dari fenomena ini adalah lahirnya sikap eksklusif yang tertutup, otoriter, merasa benar sendiri, dan tidak toleran terhadap perbedaan. Hal ini sikap eksklusivisme agama, memang dalam penganutan suatu agama harus didukung dengan fanatisme ini, jika tidak agama tersebut akan kehilangan nilai dan makna bagi penganutnya bahkan besar kemungkinan akan terancam eksistensinya. Dalam hal ini, ada kategori fanatisme, positif dan negatif. Fanatisme positif adalah sikap fanatik yang bertolak dari pemahaman dan penghayatan ajaran agama, sehingga terbentuk pribadi yang teguh dalam memegang ajaran agamanya, tetapi pada waktu yang sama juga mau mengerti dengan pengalaman beragama orang lain. Sedangkan fanatisme negatif adalah sikap fanatik yang tidak didasarkan pada pemahaman dan penghayatan ajaran agama yang benar atau hanya berdasarkan taqlid semata.[5]
Dalam masyarakat, mahasiswa dianggap sebagai salah satu kelompok yang menjadi subelemen penting masyarakat sebab memiliki potensi besar dalam menciptakan suatu bentuk tatanan tertentu. Mahasiswa adalah manusia yang dipenuhi idealisme. Mahasiswa dianggap tunas-tunas baru yang akan menggantikan peran para pemimpin di masa yang akan datang. Di tangan para mahasiswa masa depan bangsa ini akan bergantung. Tongkat estafet kepemimpinan ini akan diteruskan oleh mahasiswa. Di samping mahasiswa sebagai penerus kepemimpinan bangsa ini, ternyata mahasiswa berperan lebih besar sebagai agent of change.[6]
Potensi ini dipunyainya tidak terlepas dari tingkat pendidikannya yang tergolong tinggi dalam masyarakat. Beberapa sosiolog pendidikan, seperti Halsey dan Psacharopoulos menyatakan bahwa pendidikan memainkan bagian penting dalam determinan-determinan status dan penghasilan. Pendidikan yang tinggi akan mempengaruhi cara pandang, wawasan dan daya kritis yang memungkinkan mahasiswa untuk memikirkan masa depan masyarakat tempat mereka hidup. Karena tingkat pendidikan yang tinggi ini, pada akhirnya nanti, dari kalangan mahasiswa akan muncul tokoh-tokoh masyarakat yang akan berperan dominan dalam perkembangan masyarakat, termasuk dalam hal hubungan antarumat beragama.[7]

Pandangan Masyarakat
Pendapat masyarakat di sekitar jln Martadiredja, umat kristiani sudah meminta ijin untuk membangun gereja di sana, masyarakat mengijinkan pembangunan tersebut karena hidup berdampingan berbeda agama itu adalah nikmat dan umat kristiani yang beribadah di sana selalu sopan dengan masyarakat atau warga lokal, terlebih saat masyarakat membutuhkan bantuan mereka, mereka selalu membantu. Menurut seorang tokoh masyarakat disana “kami sering meminta tolong kepada umat kristiani bila kami kekurangan tempat untuk acara, dan kami menggunakan gereja tersebut untuk acara-acara yang kami adakan, mereka sangat terbuka dan ramah terhadap umat agama lain”
Masyarakat yang bertempat tinggal di jln Martadiredja sangat senang karna adanya gereja disana, dikarenakan gereja terebut bisa digunakan oleh masyarakat untuk kepentingan bersama, seperti lomba-lomba atau acara perkumpulan, terlebih lagi saat masyarakat menggunakan gereja terebut, di dalam gereja tidak ada simbol-simbol ataupun patung-patung yang menandakan mereka ada di gereja, jadi di dalam sana seperti ruangan aula pada umumnya, umat kristiani sengaja menaruh barang-barang tersebut saat gereja mereka sedang di gunakan oleh masyarakat. Menurut pendeta Dimas “kami sering memfasilitasi tempat untuk masyarakat di gereja ini, gereja ini juga sering di gunakan oleh masyarakat untuk lomba-lomba maupun acara perkumpulan, saat masyarakat ingin menggunakan gereja ini, beberapa hari sebelum acara kami membereskan hal-hal yang tidak perlu,seperti simbol-simbol, gorden dll, yang nuasanya seperti gereja, kami ingin masyarakat tidak takut saat memasuki gereja”.
Simpulan
          Toleransi memang sangat di butuhkan untuk membangun suatu keharmonisan terhadap semua agama, peran mahasiswa juga sangat penting untuk membangun suatu tolerasi tersebut kepada masyarakat bahwa kerukunan itu sangat diperlukan kepada semua agama, saling menyapa bisa menjadi awal dari toleransi. Islam, secara teologis maupun historis, adalah agama yang sarat dengan pesan-pesan akhlak toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Islam tidak membedakan antara umat agama samawi dan non-samawi, semua diperlakukan sama sebagai manusia yang diikat oleh tali persaudaraan universal sebagai mahkluk Allah yang tunggal dan berasal dari satu jalur keturunan anak cucu Nabi Adam AS. Pesan-pesan akhlak toleransi, tetapi betul-betul dipraktikkan secara historis dan nyata di sepanjang sejarah pergaulan muslimin dengan umat agama lain.
Praktik toleransi yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW terus dipraktikkan pula oleh umatnya dari masa ke masa, di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Dalam hidup berdampingan dengan umat lain secara damai melalui akhlak toleransi islami, islam hanya sebatas membiarkan umat agama lain untuk beribadah dan menjalankan ajaran agamanya tanpa gangguan apapun, sejauh praktik agama tersebut tidak mengganggu ketertiban dan kepentingan umum, termasuk kepentingan umat Islam. Maka prinsip toleransi islam tidak boleh merusak dan menodai kemurnian akidah dan syariah islamiah. Karena itu, toleransi Islam tidak pernah dan tidak boleh menjurus kepada hal-hal yang berbau sinkretis. Kenyataan historis menunjukkan bahwa selagi Islam menjadi yang mayoritas di sebuah Negara atau wilayah manapun, toleransi selalu akan tetap tercipta dan terpelihara, kerukunan dan kedamaian hidup-pun menjadi nyata. Entah bagaimana sebaliknya, bila Islam yang menjadi minoritas? Yang pasti sejarah sudah mencatat dan dunia selalu ingat.








Daftar Pustaka

·      Alimron. Toleransi Antarumat Beragama dalam Perspektif al-Quran.                            Tesis. Padang: IAIN Imam Bonjol. 1999.
·      Kusumadewi, Lucia Ratih. Sikap dan Toleransi Beragama di Kalangan             Mahasiswa: Studi di Tiga Perguruan Tinggi di Jakarta. Skripsi.                               Depok: FISIP UI. 1999.
·      Munawir, Ahmad Warson. Kamus al-Munawir. Yogyakarta: PP                                     Krapyak. 1994.
·      Menggugat Intelektualisme Mahasiswa” dalam http:// bermula.   wordpress.com/2008/06/25/menggugat-intelektualisme mahasiswa/.
·      Tim Penyusun. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.                        2005.
·      Wach, Joachim. The Comparative Study of Religions. New York: Columbia University            Press,  1958.
·      www.wikipedia.org.id.
















Nurafi Isra Adji Purnama, lahir di Jakarta pada tanggal 26 Agustus 1996. Dia anak pertama dari tiga bersaudara. Dia lulusan dari STM CIKINI Jakarta Utara. Dia memiliki hobi sepak bola, berenang, dan bermain game. Dia sekarang sedang menempuh pendidikan di IAIN Purwokerto, Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora, Jurusan Studi Agama-Agama. Sekarang dia aktif di organisasi kampus seperti : HMJ, Madani Village dan Sanggar Bahasa. Hp: 081217060665. Email : nurafiisraadjipurnama@yahoo.com



[1] Joachim Wach, The Comparative Study of Religions (New York: Columbia University Press, 1958), 128.
[3] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. 2005. hlm. 1204; W.J.S. Poerwadarminta.
[4] Ahmad Warson Munawir. Kamus al-Munawir. Yogyakarta: PP
Krapyak. 1994. hlm. 702.
[5] Alimron. Toleransi Antarumat Beragama dalam Perspektif al-Quran. Tesis. Padang: IAIN Imam Bonjol. 1999. hlm. 21-25.
[6] “Menggugat Intelektualisme Mahasiswa” dalam http:// bermula.wordpress.com/ 2008/06/25/menggugat-intelektualisme-mahasiswa/
[7] Lucia Ratih Kusumadewi. Sikap dan Toleransi Beragama di Kalangan Mahasiswa: Studi di Tiga Perguruan Tinggi di Jakarta. Skripsi.   Depok: FISIP UI. 1999. hlm. 11-12.

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar