PERSEPSI ATAU PANDANGAN DARI MASYARAKAT TENTANG GEREJA DI WILAYAH
MARTADIREDJA PURWOKERTO
Nurafi
Isra Adji Purnama
Institut Agama Islam Negri (IAIN) Purwokerto
Jl. Jend. A. Yani no 40 A Purwokerto
Email: nurafiisraadjipurnama@yahoo.com
Abstrak : Dari permasalahan inilah
pemakalah mencoba menganalisis sikap
toleransi antar masyarakat dengan umat kristiani. Makalah ini menggunakan
metode wawancara dan observasi untuk mendapatkan data yang tepat, serta dengan
narasumber yang ahli dalam bidang tersebut. Hasil penelitian itu menunjukan
bahwa toleransi antar umat beragama di sana sangat menjunjung tinggi, orang-orang
beragama di Purwokerto memang sangat
menjunjung tinggi sikap toleransi mereka kepada masyarakat sekitar. Tidak hanya
gereja tetapi juga ada vihara dan di tambah lagi dengan adanya FKUB (forum
kerukunan umat beragama). Agama kristen sangat terbuka dengan masyarakat
sekitar yang hendak mengunjungi tempat peribadatan mereka.
Kata Kunci : Presepsi, Masyarakat,
Kristen, Gereja, Vihara
A.
Pendahuluan
Dalam
bahasa sehari-hari, sering kita menemukan dua istilah agama dan keberagamaan.
Dalam pandangan saya, juga para penstudi agama pada umumnya, agama adalah
seperangkat doktrin, kepercayaan, atau sekumpulan norma-norma dan ajaran-ajaran
Tuhan yang bersifat universal dan mutlak kebenarannya. Sedangkan keber-agamaan,
adalah penyikapan atau pemahaman para penganut agama terhadap doktrin,
kepercayaan atau ajaran-ajaran Tuhan, yang tentu saja karena penyikapannya itu
men-jadi bersipat relatif, termasuk kebenarannya pun menjadi bernilai relatif
pula. Sebab, setiap penyikapan terikat oleh sosio-kultural; dan setiap
lingkungan sosio-kultural terten-tu ini sangat mempengaruhi terhadap pemahaman
seseorang tentang agamanya. Maka, dari sinilah akan muncul keragaman pandangan
dan faham keagamaan, sekalipun dalam kepenganutan agama yang sama.
Islam sebagai agama rahmatan
lil’alamin pada dasarnya memiliki ajaran yang universal, fleksibel, dan mampu
diterapkan pada setiap waktu dan semua tempat. Ini artinya, ajaran Islam
sebagai agama terakhir mampu menembus ruang dan waktu. Namun pada kenyataannya,
ajaran yang memiliki nilai kosmopolit tersebut sering tereduksi oleh dominannya
penafsiran doktrin syari’ah oleh umat Islam yang ”terpecah” dalam berbagai
aliran, terutama ketika dihadapkan pada perbedaan penafsiran pada kehidupan
sosial, sehingga menjadikan sikap keagamaan para jamaah suatu kelompok tertentu
sangat terbatas bila berinteraksi dengan kelompok aliran keagamaan lain dan
pentingnya juga kerukunan terhadap semua agama.
Alasan penulis membuat makalah ini
untuk mengkaji respon masyarakat terhadap gereja yang ada di jln Martadiredja
tersebut, ketentraman yang di jalin oleh masyarakat berbeda agama, karena bagi
penulis hal ini sangat mengaggumkan, minoritas di sana adalah agama kristen
akan tetapi agama mayoritas tidak menindas atau-pun menghalangi tempat
beribadatan mereka.
.Kerukunan umat beragama merupakan keadaan hubungan sesama
umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati,
menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kerukunan antar umat beragama
serta kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah. Konsep ini diharapkan
menjadi inspirasi untuk mewujudkan kebersamaan dalam berbagai perbedaan
B. Persepsi Toleransi
Bumi seyogianya menjadi tempat yang damai
penuh nikmat bagi manusia, mata’un ila hin. Namun, ini tergantung
kepada manusia itu sendiri, apakah mau hidup rukun dan damai atau sibuk dengan
konflik dan saling bertikai. Salah satu faktor yang berkontribusi nyata dalam
menciptakan suasana kehidupan manusia adalah agama. Agama, demikian perspektif
sosiologis, mempunyai peran dan fungsi ganda, bisa konstruktif dan bisa pula
destruktif Secara konstruktif, ikatan agama sering melebihi ikatan darah dan
hubungan nasab atau keturunan. Maka karena agama, sebuah komunitas atau
masyarakat bisa hidup teguh bersatu, rukun, dan damai. Sebaliknya, secara
destruktif agama juga mempunyai kekuatan memporak-porandakan persatuan bahkan
dapat memutus ikatan tali persaudaraan sedarah. Sehingga suatu konflik yang
berlatar belakang agama sulit diprediksi kesudahannya.[1]
Maka dari itu
diperlukan adanya toleransi antar umat beragama. Toleransi menurut Perez Zagorin, menjelaskan bahwa toleransi adalah terminologi yang
berkembang dalam disiplin ilmu sosial, budaya dan agama yang berarti sikap dan
perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang
berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatumasyarakat.[2] Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan, toleransi adalah sifat atau sikap toleran, yaitu bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri, misalnya toleransi agama (ideologi, ras, dan sebagainya).[3] Dalam bahasa Arab, kata toleransi mengutip Kamus alMunawir biasa disebut dengan istilah tasamuh yang berarti sikap membiarkan atau lapang dada.[4]
berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatumasyarakat.[2] Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan, toleransi adalah sifat atau sikap toleran, yaitu bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri, misalnya toleransi agama (ideologi, ras, dan sebagainya).[3] Dalam bahasa Arab, kata toleransi mengutip Kamus alMunawir biasa disebut dengan istilah tasamuh yang berarti sikap membiarkan atau lapang dada.[4]
Di Indonesia, teori
yang diajukan oleh para agamawan (juga cendekiawan) terbatas pada dua aspek :
Pertama, dari sisi ‘konsep kerukunan’, yakni pemaparan teologis masing-masing
agama. Kedua, pada aspek ‘dialog’ antar cendekiawan yang diwujudkan dalam
bentuk hubungan antar lembaga formal. Tetapi, hubungan antar lembaga formal ini
baru bersipat seremonial, belum pada tataran konsepsional.
Alimron menjelaskan, secara garis besar,
penyebab munculnya intoleransi terbagi ke dalam dua faktor, yaitu faktor agama
dan faktor non-agama. Faktor agama meliputi fanatisme sempit dan pelaksanaan
misi atau dakwah agama. Fanatisme sempit, keberagamaan manusia erat kaitannya
dengan masalah keyakinan yang bersifat subyektif dan emosional. Oleh sebab itu,
setiap pemeluk agama musti meyakini agamanya sebagai kebenaran yang mutlak
(absolut). Namun demikian, keyakinan ini harus diletakkan dalam sisi subyektifitas
dan obyektifitas.
Tidak bisa dipungkiri
bahwa semua pemeluk agama mempunyai keyakinan agamanya masing-masing, dalam hal
ini permasalahan akan muncul jika masing-masing umat beragama hanya mengutamakan sisi
subyektifitasnya dan mengabaikan
obyektifitas, atau bahkan berupaya memaksakan kemutlakan subyektif kepada orang lain. Implikasi dari fenomena ini
adalah lahirnya sikap
eksklusif yang tertutup,
otoriter, merasa benar sendiri, dan tidak toleran terhadap perbedaan. Hal ini
sikap eksklusivisme agama, memang dalam penganutan
suatu agama harus didukung dengan fanatisme ini, jika tidak agama tersebut akan kehilangan nilai dan makna bagi
penganutnya bahkan besar kemungkinan akan terancam eksistensinya. Dalam hal
ini, ada kategori fanatisme,
positif dan negatif. Fanatisme positif adalah sikap fanatik yang bertolak dari
pemahaman dan penghayatan ajaran
agama, sehingga terbentuk pribadi yang teguh dalam memegang ajaran agamanya, tetapi
pada waktu yang sama juga mau mengerti dengan
pengalaman beragama orang lain.
Sedangkan fanatisme negatif adalah sikap fanatik yang tidak didasarkan pada
pemahaman dan penghayatan ajaran agama yang benar atau hanya berdasarkan taqlid semata.[5]
Dalam masyarakat, mahasiswa dianggap sebagai salah satu kelompok yang menjadi
subelemen penting masyarakat sebab memiliki potensi besar dalam menciptakan suatu bentuk tatanan tertentu.
Mahasiswa adalah manusia yang dipenuhi idealisme. Mahasiswa dianggap tunas-tunas
baru yang akan
menggantikan peran para pemimpin di masa yang akan datang. Di tangan para mahasiswa
masa depan bangsa ini akan
bergantung. Tongkat estafet kepemimpinan ini akan diteruskan oleh mahasiswa. Di
samping mahasiswa sebagai penerus kepemimpinan bangsa ini, ternyata mahasiswa
berperan lebih besar sebagai agent of change.[6]
Potensi ini dipunyainya
tidak terlepas dari tingkat pendidikannya yang tergolong tinggi dalam
masyarakat. Beberapa sosiolog pendidikan, seperti Halsey dan Psacharopoulos
menyatakan bahwa pendidikan memainkan bagian penting dalam
determinan-determinan status dan penghasilan. Pendidikan yang tinggi akan mempengaruhi cara
pandang, wawasan dan daya kritis yang memungkinkan mahasiswa untuk memikirkan masa depan masyarakat tempat
mereka hidup. Karena tingkat pendidikan yang tinggi ini, pada akhirnya nanti, dari
kalangan mahasiswa akan muncul tokoh-tokoh masyarakat yang akan berperan dominan dalam
perkembangan masyarakat, termasuk dalam hal hubungan antarumat beragama.[7]
Pandangan Masyarakat
Pendapat masyarakat di sekitar jln
Martadiredja, umat kristiani sudah meminta ijin untuk membangun gereja di sana,
masyarakat mengijinkan pembangunan tersebut karena hidup berdampingan berbeda
agama itu adalah nikmat dan umat kristiani yang beribadah di sana selalu sopan
dengan masyarakat atau warga lokal, terlebih saat masyarakat membutuhkan
bantuan mereka, mereka selalu membantu. Menurut seorang tokoh masyarakat disana
“kami sering meminta tolong kepada umat kristiani bila kami kekurangan tempat
untuk acara, dan kami menggunakan gereja tersebut untuk acara-acara yang kami
adakan, mereka sangat terbuka dan ramah terhadap umat agama lain”
Masyarakat yang bertempat tinggal di jln
Martadiredja sangat senang karna adanya gereja disana, dikarenakan gereja
terebut bisa digunakan oleh masyarakat untuk kepentingan bersama, seperti
lomba-lomba atau acara perkumpulan, terlebih lagi saat masyarakat menggunakan
gereja terebut, di dalam gereja tidak ada simbol-simbol ataupun patung-patung
yang menandakan mereka ada di gereja, jadi di dalam sana seperti ruangan aula
pada umumnya, umat kristiani sengaja menaruh barang-barang tersebut saat gereja
mereka sedang di gunakan oleh masyarakat. Menurut pendeta Dimas “kami sering
memfasilitasi tempat untuk masyarakat di gereja ini, gereja ini juga sering di
gunakan oleh masyarakat untuk lomba-lomba maupun acara perkumpulan, saat
masyarakat ingin menggunakan gereja ini, beberapa hari sebelum acara kami
membereskan hal-hal yang tidak perlu,seperti simbol-simbol, gorden dll, yang
nuasanya seperti gereja, kami ingin masyarakat tidak takut saat memasuki
gereja”.
Simpulan
Toleransi memang sangat di butuhkan untuk
membangun suatu keharmonisan terhadap semua agama, peran mahasiswa juga sangat
penting untuk membangun suatu tolerasi tersebut kepada masyarakat bahwa
kerukunan itu sangat diperlukan kepada semua agama, saling menyapa bisa menjadi
awal dari toleransi. Islam, secara teologis maupun
historis, adalah agama yang sarat dengan pesan-pesan akhlak toleransi dan
kerukunan antarumat beragama. Islam tidak membedakan antara umat agama samawi
dan non-samawi, semua diperlakukan sama sebagai manusia yang diikat oleh tali
persaudaraan universal sebagai mahkluk Allah yang tunggal dan berasal dari satu
jalur keturunan anak cucu Nabi Adam AS. Pesan-pesan akhlak toleransi, tetapi
betul-betul dipraktikkan secara historis dan nyata di sepanjang sejarah
pergaulan muslimin dengan umat agama lain.
Praktik toleransi yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW terus
dipraktikkan pula oleh umatnya dari masa ke masa, di berbagai belahan dunia,
termasuk di Indonesia. Dalam hidup berdampingan dengan umat lain secara damai
melalui akhlak toleransi islami, islam hanya sebatas membiarkan umat agama lain
untuk beribadah dan menjalankan ajaran agamanya tanpa gangguan apapun, sejauh
praktik agama tersebut tidak mengganggu ketertiban dan kepentingan umum,
termasuk kepentingan umat Islam. Maka prinsip toleransi islam tidak boleh
merusak dan menodai kemurnian akidah dan syariah islamiah. Karena itu,
toleransi Islam tidak pernah dan tidak boleh menjurus kepada hal-hal yang
berbau sinkretis. Kenyataan historis menunjukkan bahwa selagi Islam menjadi
yang mayoritas di sebuah Negara atau wilayah manapun, toleransi selalu akan
tetap tercipta dan terpelihara, kerukunan dan kedamaian hidup-pun menjadi
nyata. Entah bagaimana sebaliknya, bila Islam yang menjadi minoritas? Yang
pasti sejarah sudah mencatat dan dunia selalu ingat.
Daftar
Pustaka
· Alimron. Toleransi Antarumat Beragama dalam Perspektif al-Quran. Tesis. Padang: IAIN
Imam Bonjol. 1999.
·
Kusumadewi,
Lucia Ratih. Sikap dan Toleransi Beragama di Kalangan Mahasiswa: Studi di Tiga
Perguruan Tinggi di Jakarta. Skripsi. Depok:
FISIP UI. 1999.
· Munawir, Ahmad Warson. Kamus al-Munawir. Yogyakarta: PP Krapyak.
1994.
· Menggugat Intelektualisme Mahasiswa” dalam http:// bermula. wordpress.com/2008/06/25/menggugat-intelektualisme
mahasiswa/.
· Tim Penyusun. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai
Pustaka. 2005.
· Wach, Joachim. The Comparative Study of Religions.
New York: Columbia University Press, 1958.
Nurafi Isra Adji Purnama, lahir
di Jakarta pada tanggal 26 Agustus 1996. Dia anak pertama dari tiga bersaudara. Dia lulusan dari STM CIKINI
Jakarta Utara. Dia memiliki hobi sepak bola, berenang, dan bermain game. Dia sekarang
sedang menempuh pendidikan di IAIN Purwokerto, Fakultas Ushuluddin, Adab dan
Humaniora, Jurusan Studi Agama-Agama. Sekarang dia aktif di organisasi kampus
seperti : HMJ, Madani Village dan Sanggar Bahasa. Hp: 081217060665. Email :
nurafiisraadjipurnama@yahoo.com
[1] Joachim Wach, The
Comparative Study of Religions (New York: Columbia University Press, 1958),
128.
[3]
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Jakarta: Balai Pustaka. 2005. hlm. 1204; W.J.S. Poerwadarminta.
[4]
Ahmad
Warson Munawir. Kamus al-Munawir. Yogyakarta: PP
Krapyak. 1994. hlm. 702.
Krapyak. 1994. hlm. 702.
[5] Alimron. Toleransi
Antarumat Beragama dalam Perspektif al-Quran. Tesis. Padang: IAIN Imam
Bonjol. 1999. hlm. 21-25.
[6] “Menggugat
Intelektualisme Mahasiswa” dalam http://
bermula.wordpress.com/ 2008/06/25/menggugat-intelektualisme-mahasiswa/
[7]
Lucia
Ratih Kusumadewi. Sikap dan Toleransi Beragama di Kalangan Mahasiswa:
Studi di Tiga Perguruan Tinggi di Jakarta. Skripsi. Depok: FISIP UI. 1999. hlm. 11-12.



0 komentar:
Posting Komentar