PENDAHULUAN
Dalam kehidupan manusia, tidak akan pernah terlepas dari sebuah
kepercayaan yang kemudian dikenal dengan sebutan agama. Di dalam agama terdapat
banyak ajaran yang mengajarkan arti kehidupan, mulai dari segi kemanusiaan
maupun kerohanian. Setiap agama yang dianut oleh masing-masing orang memiliki
pengertian mengenai ajaran yang terkandug di dalamnya, sesuai dengan apa yang
menjadi landasan bagi agama tersebut.
Dengan adanya agama, sistem kehidupan akan berjalan sesuai dengan
aturan yang harus dipahami oleh penganutnya. Dalam hal ini, manusia harus dapat
mengaplikasikan ke dalam kehidupan sosialnya. Salah satu ajaran yang diajarkan
oleh agama yaitu mengenai kedermawanan. Setiap agama baik Islam maupun non
Islam pastilah mengajarkan kedermawanan sebagai bentuk praktik keagamaan yang
diyakininya.
Dalam kesehariannya, manusia tidak lepas dari statusnya sebagai
mahkluk sosial yang segala aktivitasnya selalu berkaitan dengan manusia
lainnya. Bahkan tidak hanya dengan manusia saja, tetapi kepada seluruh makhluk
yang ada di muka bumi baik binatang maupun tumbuhan. Dalam hal ini kedermawanan
menjadi sikap atau kahlak yang mulia yang bisa diterapkan dalam interaksi
tersebut.
Dalam makalah ini akan dibahas bagaimana agama yang dimiliki
seseorang dapat memunculkan sikap kedermawanannya dan berbagai aspek
kedermawanan yang ada serta manfaat dari kedermawanan.
PEMBAHASAN
A. AGAMA
Agama menurut KBBI adalah ajaran, sistem yang mengatur tata
keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata
kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dengan manusia serta
lingkungkungannya.[1]
Menurut Thomas H. Jeavons, setidak-tidaknya ada empat unsur penting
agama yang mendorong penganutnya senang menjalankan filantropi.
1.
Agama
memiliki doktrin yang mendorong umatnya untuk memberi mereka yang kurang mampu.
2.
Lembaga
keagamaan berperan penting sebagai penerima sekaligus sumber pemberian.
3.
Agama
memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan lembaga-lembaga filantropi.
4.
Agama
dapat berperan sebagai kekuatan dalam meciptakan ruang sosial bagi kegiatn dan
lembaga filantropi.[2]
B. FILANTROPI
Kata filantropi (philanthropy) merupakan istilah
yang tidak dikenal pada masa awal Islam, meskipun belakangan ini sejumlah
istilah Arab digunakan sebagai padanannya. Filantropi kadang-kadang disebut al-‘ata’
al-ijtima‘i (pemberian sosial), dan adakalanya dinamakan al-takaful
al-insani (solidaritas kemanusiaan) atau ‘ata khayri (pemberian
untuk kebaikan). Namun, istilah seperti al-birr (perbuatan baik) atau as-sadaqah
(sedekah) juga digunakan.[3]
Filantropi dalam bahasa Indonesia disebut kerdermawanan menurut
KBBI dermawan adalah pemurah hati, orang yang suka beramal dan bersedekah,
sedangkan kedermawanan adalah kebaikan atau kemurahan hati terhadap sesama manusia.[4]
Filantropi sendiri dapat di definisikan dalam bahasa Yunani yaitu Philos (cinta)
dan Anthropos (manusia). Jika diterjemahkan secara harfiah,
filantropi adalah konseptualisasi dari praktek memberi, pelayanan dan asosiasi
secara sukarela membantu pihak lain yang membutuhkan sebagai ekspresi cinta
kasih.[5]
Dalam bahasa Indonesia, istilah yang sepadan dengan
filantropi adalah “kedermawanan sosial”, istilah yang bisa dipahami dengan
praktek seperti sedekah, zakat mal, zakat fitrah, sumbangan dan wakaf.
Filantropi adalah kedermawanan sosial yang teprogram yang bertujuan untuk
mengentaskan masalah sosial seperti kemiskinan jangka panjang, misalnya bukan
dengan cara memberi ikan tetapi dengan cara memberi kail dan akses untuk dapat
mencari ikan.
Secara umum terdapat banyak sekali pengertian
filantropi dari berbagai macam ahli, namun lepas dari semua itu filantropi
mempunyai tujuan umum yang mendasari konsep filantropi yakni cinta, yang
diwujudkan dalam bentuk solidaritas sesama manusia, dimana orang yang lebih
beruntung membantu orang lain yang kurang beruntung.
Praktik
filantropi sesungguhnya telah ada sebelum Islam mengingat wacana keadilan
sosial juga telah berkembang. Sementara itu, Warren Weaver, direktur
Rockefeller Foundation (Amerika Serikat), menegaskan bahwa filantropi
sebenarnya bukanlah tradisi yang baru dikenal pada masa modern, sebab
kepedulian seseorang terhadap sesama manusia juga ditemukan pada masa kuno. Plato,
misalnya, konon telah memberikan tanah produktif miliknya sebagai wakaf bagi akademi
yang didirikannya. Dalam Kristen, tradisi filantropi juga sangat ditekankan
kepada para pengikut awal agama ini. Di kalangan penganut Zoroastrianisme,
filantropi pun menjadi salah satu komitmen penting mereka dalam kehidupan.[6]
Praktik
filantropi juga tidak hanya ditemukan dalam agama-agama di Timur Tengah (semitic),
tapi juga di wilayah lan seperti Hindu dan Budha di India, agama-agama China di
Jepang, dan lain sebagainya.
Belakangan
ini, filantropi memiliki tujuan tidak hanya semata-mata dalam bidang keagamaan
saja tetapi juga di bidang sosial. Banyak lembaga-lembaga filantropi yang
dibentuk dengan tujuan untuk kgiatan sosial seperti program pengentasan
kemiskinan maupun badan lainnya. Lembaga filantropi ada yang memiliki sasaran
hanya pada layanan sosial, dengan keyakinan bahwa memberikan pelayanan, beban
kemiskinan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan.
Ada juga
lembaga filantropi yang bergerak dibidang perubahan sosial (social change),
dengan menjadikan keadilan sosial (social
justice) sebagai tujuan utamanya. Dengan kata
lain, kedua model filantropi ini menghendaki kehidupan sosial yang lebih baik
dengan melicinkan jalan bagi perwujudannya melalui sejumlah pemberdayaan
ekonomi, politik, hukum, dan sebagainya.
C. KEDERMAWANAN SOSIAL
Manusia merupakan makhluk sosial dalam kehidupan masyarakat yang
dalam kesehariannya tidak dapat lepas dari kerjasama antara satu dengan yang
lain, kerjasama yang dilakukan dalam aspek segala hal sangat mendukung pada
aspek tercapainyakeharmonisan dan kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan
masyarakat bisa di bilang berhasil dengan tidak adanya jarak yang jauh antar
golongan kaya dan golongan miskin ataupun yang lainnya.
Hal ini dapat direalisasikan dengan kerjasama yang di dasari oleh
akhlak mulia, menurut Al-Ghozali, akhlak adalah keadaan jiwa yang mantab dan
bisa melahirkan tindakan mudah tanpa membutuhkan pemikiran dan perenungan. Jika
tingkah laku yang lahir dalam keadaan jiwa tersebut adalah baik menurut akal
dan agama, maka keadaan tersebut disebut akhlak yang baik. Sebaliknya, jika
tingkah laku yang di hasilkan buruk, maka keadaan sumbernya disebut akhlak yang
buruk.[7]
Darmawan merupakan bagian dari akhlak mulia yang dapat dimiliki
oleh seseorang melalui dua hal. Pertama, dapat dimiliki karena tabiat
alami yang telah di kodratkan dan menjadi fitrah bagi setiap orang. Kedua,
dapat dimiliki karena latihan, pembiasaan dan pengalaman.[8]
Dalam dunia pendidikan penanaman kedermawanan sangatlah penting
ditanamkan oada setiap jenjang pendidikan terutama pada peserta didik agar
kelak menjadi manusia yang memikili kepekaan sosial. Penanaman karakter
kedermawanan bisa melalui metode keteladanan, nasihat, pembiasaan dan hukuman,
serta melalui pendekatan sosial dan pengembangan moral dan penanaman pola pikir
untuk peduli terhadap diri sendiri, teman, keluarga dan orang banyak.
Penilitan mengungkapkan bahwa bantuan kepada orang-orang miskin
pada umumnya dilakukan oleh golongan menengah dan tidak kaya, hal ini
mengindikasikan bahwa kebanyakan orang-orang kaya adalah orang yang kikir
terhadap harta. Mereka memiliki penyakit akan rasa takut miskin yang selalu
terbayang-bayang dalam benak mereka.[9]
Akan tetapi tidak semua dari golongan orang-orang kaya yang
berfikiran seperti di atas, ada sebagian dari mereka yang masih memiliki rasa
kedermawanan di dalam hati mereka, mungkin memang sebagian banyak dari mereka
berfikiran takut akan hartanya terkuras habis karena bersedekah, jadi sebagian
banyak dari mereka menggunakan harta mereka hanya untuk kebutuhan keluarga
mereka.
Dapat
ditemukan dalam ayat Al Qur’an yang menganjurkan bahkan mewajibkan umatnya agar
berderma. Seperti yang tercantum dalam surah AlBaqarah ayat 215:
“Mereka
bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang
kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak
yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan."
dan apa saja kebaikan yang kamu buat, Maka Sesungguhnya Allah Maha
mengetahuinya”(Al-Baqarah:125).
Filantropi merupakan perbuatan yang dilandaskan pada iman merupakan
sedekah. Filantropi sebagai suatu kedermawanan merupakan merupakan sebuah etika
yang fundamental dalam agama Islam.
D. KEDERMAWANAN
DALAM ISLAM
Agama Islam mengajarkan pemeluknya untuk saling menyayangi dan
mengasihi terhadap sessama. Setiap orang memiliki karakter yang berbeda-beda
ada yang dermawan ada pula yang kikir, seseorang yang berjiwa pengasih dan
penyayang dirinya akan dekat dengan Allah, Rasulullah dan orang disekitarnya.
Sebaliknya, seseorang yang tiada belas kasih sayang terhadap sesama, apalagi
terhadap orang-orang yang lemah maka dia akan jauh dengan Allah, Rasulullah dan
orang yang berada di sekitarnya.
Islam adalah agama yang sempurna. Kesempurnaannya itu salah satunya
dapat di lihat dari ajarannya yang bersifat kompresif, tak hanya mengatur
hubungan manusia dengan Tuhannya tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan
manusia secara baik dan benar.[10]
Dalam Islam, filantropi telah ada dan dipraktekan sejak zaman Nabi
Muhammad SAW, yakni 15 abad yang lalu. Salah satu ajaran Islam yang
diperintahkan Allah kepada umatnya adalah peduli dan berbagi, ajaran itu tak
hanya menjadi sebuah kebaikan, akan tetapi melekat dalam salah satu rukun islam
yang wajib untuk dilaksanakan. Untuk bisa berbagi dan peduli tidak hanya
berdakwah akan tetapi juga melakukan praktekannya secara langsung.
Sebagai seorang muslim kita harus menjalakankan
perintah-perintahnya sehingga ada rasa kebanggaan, kepuasan dan kebahagiaan
setelah menjalakan perintah tersebut, serta ada perasaan bersalah jika kita
meninggalkannya, sering banyak yang berbicara tentang menjalankan segala
perintah Allah dan menjauhkan segala larang-larangan-Nya.
Filantropi yang
sering dipraktekan dalam islam antara lain zakat, wakaf, infak, sedekah dan
lain sebagainya. Dalam perkembangan filantropi ini dikembangkan dengan berdirinya lembaga-lembaga yang mengelola
sumber daya yang berasal dari kegiatan filantropi yang didasari anjuran bahkan
perintah yang terdapat dalam Alquran dan Hadis. Selanjutnya lembaga filantropi
ini semakin menunjukkan signifikansinya, di antaranya karena perannya dalam
upaya mengurangi kesenjangan sosial (ekonomi) dalam masyarakat.
Islam juga memberikan perhatian yang sangat besar pada masalah
kedermawanan dari tingkat yang sekedar sukarela hingga ke tingkat yang bersifat
wajib. Makna utama dibalik konsep ini adalah segala kebaikan diberikan
seseorang yang lain secara sukarela
adalah shadaqah, berbeda dengan shadaqah, zakat merupakan kewajiban bagi
setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat dan ketentuan khusus. Sementara
wakaf tidak termasuk wajib tetapi sangat dianjurkan bagi setiap muslim.
1.
Zakat
(fitrah dan mal)
Zakat
secara etimologi mempunyai beberapa pengertian antara lain, yaitu al barakātu
(keberkahan), al nam ā (pertumbuhan dan perkembanngan), al Ţah āratu (kesucian)
dan al Şalahu (keberesan). Sehingga ibadah itu dinamakan zakat karena dapat
mengembangkan dan mensucikan serta menjauhkan harta dari bahaya manakala telah
dikeluarkan zakatnya. Sedangkan secara terminologis, zakat adalah mengeluarkan
sebagian harta yang telah memenuhi syarat tertentu kepada yang berhak
menerimanya dengan syarat-syarat tertentu pula.
Bentuk
filantropi zakat, merupakan bentuk pemberian dan sebagian filantropis kepada
para mustahik (orang yang berhak menerima zakat) dengan ketentuan-ketentuan
khusus seperti mencukupi nisab dan haul serta dengan jumlah kadar tertentu.
2.
Infaq
Filantropi
infaq, merupakan bentuk filantropi dari seorang kepada orang lain berupa dana
belanja (operasional). Filantropi ini bisa sebagai
hadiah dan
zakat ketika si pemberi masih hidup maupun berbentuk wasiat yang diberikan
ketika meninggal dunia. Infaq merupakan pemberian dimana jumlah yang
dikeluarkan tidak ditentukan oleh Allah dan sesuai dengan kemampuan yang
dimiliki seseorang.
3.
Shadaqah
Filantropi
shadaqah, merupakan filantropi yang diberikan oleh filantropis (orang yang
memeberi) secara sepontan tanpa dibatasi oleh jumlah dan waktu tertentu demi
mencari ridha dan pahala dari Allah SWT.
4.
Wakaf
Beberapa ulama
memberikan pndangan mereka tentang wakaf, di antaranya Ibnu Qudamah, seorang
ulama bermazhab hanbali, yang berpendapat, bahwa waqaf itu adalah: tahbisul
asli wa tasbilussamarah (menahan yang asal dan memberikan hasilnya)
atau memberikan harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya untuk
keperluan ibadah.
5.
Hibah/Hadiah
Hibah
dari segi bahasa bermaksud pemberian. Hibah sama dengan hadiah, kedua istilah
ini mempunyai pengertian yang hampir sama. sedangkan hadiah ialah pemberian
untuk memuliakan seseorang dan biasanya ia ada hubungkan dengan sesuatu perkara
(ucapan terimkasih). Dengan ini dapat ketahui bahwa hadiah adalah hibah. Hibah
secara istilah adalah suatu akad yang memberikan hak milik (hartanya) pada
seseorang secara sukarela semasa hidup pemberi tanpa mengharapkan imbalan .
Secara lebih khusus lagi, hibah ialah suatu akad pemberian secara sukarela,
bukan mengharapkan pahala diakhirat saja tetapi untuk memuliakan seseorang.
Indonesia
memiliki lembaga filantropi yang mengurusi zakat, infak, sedekaha dan wakaf
yaitu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya
yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun
2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq,
dan sedekah pada tingkat nasional.
BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang
bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.
Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.
E. KEDERMAWANAN DALAM KATOLIK
Di dalam tradisi Katolik, filantropi diperuntukan sebagai bantuan
kepada mereka yang membutuhkan sebagai manifestasi pelayanan kepada Tuhan
Kristus sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Paulus untuk mendapatkan kasih
Allah. Tujuan dari dana filantropi tersebut untuk memeraraikan mereka ke dalam
kasih Allah karena mereka telah mendapatkan kekayaan ataupun kecukupan.[11]
Dalam membangun tempat peribadatan mereka, setiap keluarga
menyumbangkan sedikit dari penghasilan mereka yang telah di dapatkan dan mereka
juga mempunyai rasa keperduliannya kesesama umatnya maupun umat yang lain.
Bentuk filantropi yang ada di lingkungan gereja Katolik, antara
lain :
1.
Sumbangan
Kolekte
Kolekte
yang berarti sumbangan untuk makan bersama, pengumpulan, rapat atau sidang.
Istilah yang sama ini dalam tradisi liturgi di pakai untuk persekutuan beriman
yang berbentuk sebagai kelompok doa di suatu tempat (gereja). Jadi kolekte ini
merupakan ungkapan persembahan umat kepada Tuhan yang diperuntukan untuk
kepentingan ibadah suci dan kehidupan para pelayan.
2.
Sumbangan
Pembangunan Gereja
Bentuk
filantropi ini dihimpun oleh gereja dari jamaat yang dipergunakan untuk
pembangunan gereja, bentuk sumbangan ini dapat berupa lokasi gereja, tenaga dan
dana.
F. PENANAMAN
ASPEK KEDERMAWANAN
Penanaman
yaitu, proses, cara, menanamkan. Sedangkan Karakter adalah sifat atau hal-hal
yang memang sangat mendasar yang ada pada diri seseorang. Jadi dapat kita
pahami bahwa penanaman karakter yaitu proses atau cara untuk menentukan kepada
sifat-sifat mendasar yang ada pada diri seseorang.
Kedermawanan
merupakan salah satu contoh akhlak baik yang bisa dipraktekkan dalam kehidupan
sehari-hari. Semakin seseorang mengetahui dan menambah wawasan mengenai agama
yang diyakininya maka akan semakin baik pula ia memahami kehidupan dan akan
selalu meningkatkan kualitas dirinya dengan melakukan kebaikan-kebaikan yang
diajarkan oleh keyakinannya. Salah satu yang dapat dilakukan adalah memiliki
sikap dermawan atau belas kasih kepada orang lain.
Penanaman
nilai-nilai kedermawanan adalah suatu cara menanamkan tentang keyakinna yang
dijadikan landasan dalam memberikan bantuan baik materi atau non materi yang
dilakukan oleh seseorang.
Sikap
tenggang rasa jika melihat orang lain terkena musibah dan mau membantu kepada
sesama manusia serta tidak memandang latar belakang, agama, suku maupun ras nya.
Penanaman
karakter ini tidak sertamerta langsung menjadi seseorang yang dermawan, sikap
ini membutuhkan suatu proses dimana seseorang itu bisa menuju pada suatu
tingkatan yang dinamakan dermawan. Sikap
ini perlu kita tanamkan dan kita kenalkan kepada anak-anak bagaimana pentingnya
memiliki sikap dermawan.
Menurut
Anis Mata dalam bukunya yang berjudul
Membentuk Karakter Muslim menyebutkan beberapa tahapan pembentukan
karakter antara lain[12]:
1.) kaidah kebertahapan, artinya proses perubahan, perbaikan dan
pengembangan harus dilakukan sercara bertahap.
2.) Kaidah kesinambungan, artinya perlu adanya latihan yang dilakukan
secara terus meneru.
3.) Kaidah momentum, artinya mempergunakan berbagai momentum
peristiwa untuk fungsi pendidikan dan latihan.
4.) Kaidah
motivasi instrinsik, artinya karakter anak terbentuk secara kuat dan sempurna
jka didorong oleh keinginan sendiri dan bukan paksaan dari orang lain.
5.) Kaidah
pembimbing, yaiutu perlunya bantuan orang lain untuk mencapai hasilnya yang
lebih baik daripada dilakukan seorang diri.
G. DAMPAK
KEDERMAWANAN
Kedermawanan yang dimiliki seseorang akan menimbulkan efek baik
bagi kehidupan sekitarnya antar lain dengan kita memiliki sikap dermawan kita
sedikitnya akan mengurangi beban seseorang yang membutuhkan uluran tangan kita
dan kesejahteraan sosial akan tercipta jika kita memiliki sikap dermawan atau
belas kasihan terhadap orang lain.
Dampak lain yang diberikan dengan adanya sikap kedermawanan adalah
kita sekaligus menanamkan nilai-nilai agama yang diajarkan, sekaligus menguji
keimanan kita sudah sejauh mana kita mampu menerapkan nilai-nilai yang ad.
Dengan sikap kedermawanan kita juga turut membantu melaksanakan
toleransi dalam kehidupan beragama dan tidak membedakan mana yang akan kita
bantu dan kita tolong tanpa memandang latar belakang maupun agama jika kita
hendak memberi bantuan kepada yang membutuhkan.
Dampak lain dengan adanya filantropi menyentuh aspek kebutuhan
masyarakat secara langsung baik kebutuhan pangan maupun non pangan seperti
dengan didakannya praktek zakat, infaq, shadaqah, pemberian bantuan untuk warga
mikin, pembangunan infrastruktur untuk kepentingan bersama, pemberian lahan
garapan bagi keluarga miskin, membantu memperbaiki kerumahan warga miskin,
membantu memberdayakan ekonomi.[13] Dengan
berbagai filantropi tersebut, upaya pengentasan kemiskinan dapat di
minimalisir.
PENUTUP
KESIMPULAN
Agama menurut KBBI adalah ajaran, sistem yang mengatur tata
keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata
kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dengan manusia serta
lingkungkungannya.
Kata filantropi (philanthropy) merupakan istilah yang tidak dikenal
pada masa awal Islam, meskipun belakangan ini
sejumlah istilah Arab digunakan sebagai padanannya. Filantropi kadang-kadang disebut
al-‘ata’ al-ijtima‘i (pemberian sosial), dan adakalanya dinamakan al-takaful
al-insani (solidaritas kemanusiaan) atau ‘ata khayri (pemberian
untuk kebaikan). Dalam bahasa Indonesia, istilah yang sepadan dengan filantropi
adalah “kedermawanan sosial”, istilah yang bisa dipahami dengan praktek seperti
sedekah, zakat mal, zakat fitrah, sumbangan dan wakaf. Filantropi adalah
kedermawanan sosial yang teprogram yang bertujuan untuk mengentaskan masalah
sosial seperti kemiskinan jangka panjang.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Ihsan al-Atsari, Ummu Ihsan. Aktualisasi
Akhlak Muslim. Jakarta: Pustaka Imam Syafi’i. 2013.
Asari, Hasan. Nukilan Pemikiran
Klasi. Yogyakarta: Tiara Wacana Jogja, 1999
Hadi Tamin, Imron . Peran
Filantropi Dalam Pengentasan Kemiskinan Di Dalam Komunitas Lokal. Jurnal
Sosiologi Islam. Vol. 1. No. 1. April 2011
Hamka, Jurnal Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam, Implementasi
Filantropi Islam Di Indonesia
KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia).
Linge, Abdiansyah. Filantropi
Islam sebagai Instrumen Keadilan Ekonomi. Jurnal Perspektif Ekonomi
Darussalam, Vol. 1, No. 2, September 2015.
Musava Lari, Mujtaba. Psikologi Islam Membangun Kembali Moral
Generasi Muda. Bandung: Pustaka Hidayah. 1990.
Natanael, Suharta .Tanggung Jawab Sosial Organisasi dan
Al-kitab.
Noviaturrohmah, Fifi. Penanaman Karakter Dermawan Melalui
Sedekah. ZIZWAF.Vol 4. No 2. Desember 2017.
[1] KBBI (Kamus
Besar Bahasa Indonesia).
[3]Abdiansyah
Linge, Filantropi Islam sebagai Instrumen Keadilan Ekonomi, (Jurnal
Perspektif Ekonomi Darussalam, Vol. 1, No. 2, September 2015), hlm. 155
[4] KBBI (Kamus
Besar Bahasa Indonesia).
[5] Hamka, Jurnal
Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam, (Implementasi Filantropi Islam Di
Indonesia), hlm. 3.
[6] Abdiansyah
Linge, Filantropi Islam sebagai Instrumen Keadilan Ekonomi, (Jurnal
Perspektif Ekonomi Darussalam, Vol. 1, No. 2, September 2015), hlm. 156
[7] Hasan Asari, Nukilan
Pemikiran Klasik, (Yogyakarta: Tiara Wacana Jogja, 1999), hlm. 85.
[8] Ummu Ihsan
& Abu Ihsan al-Atsari, Aktualisasi Akhlak Muslim, (Jakarta: Pustaka
Imam Syafi’i, 2013), hlm. 59.
[9] Mujtaba Musava
Lari, Psikologi Islam Membangun Kembali Moral Generasi Muda, (Bandung:
Pustaka Hidayah, 1990), hlm. 140.
[10] Hamka, Jurnal
Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam, (Implementasi Filantropi Islam Di
Indonesia), hlm. 2.
[11] Suharta
Natanael, Tanggung Jawab Sosial Organisasi dan Al-kitab.
[12] Fifi
Noviaturrohmah, Penanaman Karakter Dermawan Melalui Sedekah, (ZIZWAF,
Vol 4, No 2, Desember 2017), hlm. 323
[13] Imron Hadi
Tamin, Peran Filantropi Dalam Pengentasan Kemiskinan Di Dalam Komunitas
Lokal, (Jurnal Sosiologi Islam, Vol. 1, No. 1, April 2011), hlm. 55



0 komentar:
Posting Komentar