Kamis, 27 September 2018

Agama dan Filantropi (kedermawanan)


PENDAHULUAN

Dalam kehidupan manusia, tidak akan pernah terlepas dari sebuah kepercayaan yang kemudian dikenal dengan sebutan agama. Di dalam agama terdapat banyak ajaran yang mengajarkan arti kehidupan, mulai dari segi kemanusiaan maupun kerohanian. Setiap agama yang dianut oleh masing-masing orang memiliki pengertian mengenai ajaran yang terkandug di dalamnya, sesuai dengan apa yang menjadi  landasan bagi agama tersebut.
Dengan adanya agama, sistem kehidupan akan berjalan sesuai dengan aturan yang harus dipahami oleh penganutnya. Dalam hal ini, manusia harus dapat mengaplikasikan ke dalam kehidupan sosialnya. Salah satu ajaran yang diajarkan oleh agama yaitu mengenai kedermawanan. Setiap agama baik Islam maupun non Islam pastilah mengajarkan kedermawanan sebagai bentuk praktik keagamaan yang diyakininya.
Dalam kesehariannya, manusia tidak lepas dari statusnya sebagai mahkluk sosial yang segala aktivitasnya selalu berkaitan dengan manusia lainnya. Bahkan tidak hanya dengan manusia saja, tetapi kepada seluruh makhluk yang ada di muka bumi baik binatang maupun tumbuhan. Dalam hal ini kedermawanan menjadi sikap atau kahlak yang mulia yang bisa diterapkan dalam interaksi tersebut.
Dalam makalah ini akan dibahas bagaimana agama yang dimiliki seseorang dapat memunculkan sikap kedermawanannya dan berbagai aspek kedermawanan yang ada serta manfaat dari kedermawanan.


PEMBAHASAN

A. AGAMA
Agama menurut KBBI adalah ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dengan manusia serta lingkungkungannya.[1]
Menurut Thomas H. Jeavons, setidak-tidaknya ada empat unsur penting agama yang mendorong penganutnya senang menjalankan filantropi.
1.      Agama memiliki doktrin yang mendorong umatnya untuk memberi mereka yang kurang mampu.
2.      Lembaga keagamaan berperan penting sebagai penerima sekaligus sumber pemberian.
3.      Agama memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan lembaga-lembaga filantropi.
4.      Agama dapat berperan sebagai kekuatan dalam meciptakan ruang sosial bagi kegiatn dan lembaga filantropi.[2]

B.  FILANTROPI
Kata filantropi (philanthropy) merupakan istilah yang tidak dikenal pada masa awal Islam, meskipun belakangan ini sejumlah istilah Arab digunakan sebagai padanannya. Filantropi kadang-kadang disebut al-‘ata’ al-ijtima‘i (pemberian sosial), dan adakalanya dinamakan al-takaful al-insani (solidaritas kemanusiaan) atau ‘ata khayri (pemberian untuk kebaikan). Namun, istilah seperti al-birr (perbuatan baik) atau as-sadaqah (sedekah) juga digunakan.[3]
Filantropi dalam bahasa Indonesia disebut kerdermawanan menurut KBBI dermawan adalah pemurah hati, orang yang suka beramal dan bersedekah, sedangkan kedermawanan adalah kebaikan atau kemurahan hati terhadap sesama manusia.[4]
Filantropi sendiri dapat di definisikan  dalam bahasa Yunani yaitu Philos (cinta) dan Anthropos (manusia). Jika diterjemahkan secara harfiah, filantropi adalah konseptualisasi dari praktek memberi, pelayanan dan asosiasi secara sukarela membantu pihak lain yang membutuhkan sebagai ekspresi cinta kasih.[5]
Dalam bahasa Indonesia, istilah yang sepadan dengan filantropi adalah “kedermawanan sosial”, istilah yang bisa dipahami dengan praktek seperti sedekah, zakat mal, zakat fitrah, sumbangan dan wakaf. Filantropi adalah kedermawanan sosial yang teprogram yang bertujuan untuk mengentaskan masalah sosial seperti kemiskinan jangka panjang, misalnya bukan dengan cara memberi ikan tetapi dengan cara memberi kail dan akses untuk dapat mencari ikan.
Secara umum terdapat banyak sekali pengertian filantropi dari berbagai macam ahli, namun lepas dari semua itu filantropi mempunyai tujuan umum yang mendasari konsep filantropi yakni cinta, yang diwujudkan dalam bentuk solidaritas sesama manusia, dimana orang yang lebih beruntung membantu orang lain yang kurang beruntung.
Praktik filantropi sesungguhnya telah ada sebelum Islam mengingat wacana keadilan sosial juga telah berkembang. Sementara itu, Warren Weaver, direktur Rockefeller Foundation (Amerika Serikat), menegaskan bahwa filantropi sebenarnya bukanlah tradisi yang baru dikenal pada masa modern, sebab kepedulian seseorang terhadap sesama manusia juga ditemukan pada masa kuno. Plato, misalnya, konon telah memberikan tanah produktif miliknya sebagai wakaf bagi akademi yang didirikannya. Dalam Kristen, tradisi filantropi juga sangat ditekankan kepada para pengikut awal agama ini. Di kalangan penganut Zoroastrianisme, filantropi pun menjadi salah satu komitmen penting mereka dalam kehidupan.[6]
Praktik filantropi juga tidak hanya ditemukan dalam agama-agama di Timur Tengah (semitic), tapi juga di wilayah lan seperti Hindu dan Budha di India, agama-agama China di Jepang, dan lain sebagainya.
Belakangan ini, filantropi memiliki tujuan tidak hanya semata-mata dalam bidang keagamaan saja tetapi juga di bidang sosial. Banyak lembaga-lembaga filantropi yang dibentuk dengan tujuan untuk kgiatan sosial seperti program pengentasan kemiskinan maupun badan lainnya. Lembaga filantropi ada yang memiliki sasaran hanya pada layanan sosial, dengan keyakinan bahwa memberikan pelayanan, beban kemiskinan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan.
Ada juga lembaga filantropi yang bergerak dibidang perubahan sosial (social change), dengan menjadikan keadilan sosial (social justice) sebagai tujuan utamanya. Dengan kata lain, kedua model filantropi ini menghendaki kehidupan sosial yang lebih baik dengan melicinkan jalan bagi perwujudannya melalui sejumlah pemberdayaan ekonomi, politik, hukum, dan sebagainya.

C. KEDERMAWANAN SOSIAL
Manusia merupakan makhluk sosial dalam kehidupan masyarakat yang dalam kesehariannya tidak dapat lepas dari kerjasama antara satu dengan yang lain, kerjasama yang dilakukan dalam aspek segala hal sangat mendukung pada aspek tercapainyakeharmonisan dan kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat bisa di bilang berhasil dengan tidak adanya jarak yang jauh antar golongan kaya dan golongan miskin ataupun yang lainnya.
Hal ini dapat direalisasikan dengan kerjasama yang di dasari oleh akhlak mulia, menurut Al-Ghozali, akhlak adalah keadaan jiwa yang mantab dan bisa melahirkan tindakan mudah tanpa membutuhkan pemikiran dan perenungan. Jika tingkah laku yang lahir dalam keadaan jiwa tersebut adalah baik menurut akal dan agama, maka keadaan tersebut disebut akhlak yang baik. Sebaliknya, jika tingkah laku yang di hasilkan buruk, maka keadaan sumbernya disebut akhlak yang buruk.[7]
Darmawan merupakan bagian dari akhlak mulia yang dapat dimiliki oleh seseorang melalui dua hal. Pertama, dapat dimiliki karena tabiat alami yang telah di kodratkan dan menjadi fitrah bagi setiap orang. Kedua, dapat dimiliki karena latihan, pembiasaan dan pengalaman.[8]
Dalam dunia pendidikan penanaman kedermawanan sangatlah penting ditanamkan oada setiap jenjang pendidikan terutama pada peserta didik agar kelak menjadi manusia yang memikili kepekaan sosial. Penanaman karakter kedermawanan bisa melalui metode keteladanan, nasihat, pembiasaan dan hukuman, serta melalui pendekatan sosial dan pengembangan moral dan penanaman pola pikir untuk peduli terhadap diri sendiri, teman, keluarga dan orang banyak.
Penilitan mengungkapkan bahwa bantuan kepada orang-orang miskin pada umumnya dilakukan oleh golongan menengah dan tidak kaya, hal ini mengindikasikan bahwa kebanyakan orang-orang kaya adalah orang yang kikir terhadap harta. Mereka memiliki penyakit akan rasa takut miskin yang selalu terbayang-bayang dalam benak mereka.[9]
Akan tetapi tidak semua dari golongan orang-orang kaya yang berfikiran seperti di atas, ada sebagian dari mereka yang masih memiliki rasa kedermawanan di dalam hati mereka, mungkin memang sebagian banyak dari mereka berfikiran takut akan hartanya terkuras habis karena bersedekah, jadi sebagian banyak dari mereka menggunakan harta mereka hanya untuk kebutuhan keluarga mereka.
Dapat ditemukan dalam ayat Al Qur’an yang menganjurkan bahkan mewajibkan umatnya agar berderma. Seperti yang tercantum dalam surah AlBaqarah ayat 215:
“Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." dan apa saja kebaikan yang kamu buat, Maka Sesungguhnya Allah Maha mengetahuinya”(Al-Baqarah:125).
Filantropi merupakan perbuatan yang dilandaskan pada iman merupakan sedekah. Filantropi sebagai suatu kedermawanan merupakan merupakan sebuah etika yang fundamental dalam agama Islam.
D. KEDERMAWANAN DALAM ISLAM
Agama Islam mengajarkan pemeluknya untuk saling menyayangi dan mengasihi terhadap sessama. Setiap orang memiliki karakter yang berbeda-beda ada yang dermawan ada pula yang kikir, seseorang yang berjiwa pengasih dan penyayang dirinya akan dekat dengan Allah, Rasulullah dan orang disekitarnya. Sebaliknya, seseorang yang tiada belas kasih sayang terhadap sesama, apalagi terhadap orang-orang yang lemah maka dia akan jauh dengan Allah, Rasulullah dan orang yang berada di sekitarnya.
Islam adalah agama yang sempurna. Kesempurnaannya itu salah satunya dapat di lihat dari ajarannya yang bersifat kompresif, tak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan manusia secara baik dan benar.[10]
Dalam Islam, filantropi telah ada dan dipraktekan sejak zaman Nabi Muhammad SAW, yakni 15 abad yang lalu. Salah satu ajaran Islam yang diperintahkan Allah kepada umatnya adalah peduli dan berbagi, ajaran itu tak hanya menjadi sebuah kebaikan, akan tetapi melekat dalam salah satu rukun islam yang wajib untuk dilaksanakan. Untuk bisa berbagi dan peduli tidak hanya berdakwah akan tetapi juga melakukan praktekannya secara langsung.
Sebagai seorang muslim kita harus menjalakankan perintah-perintahnya sehingga ada rasa kebanggaan, kepuasan dan kebahagiaan setelah menjalakan perintah tersebut, serta ada perasaan bersalah jika kita meninggalkannya, sering banyak yang berbicara tentang menjalankan segala perintah Allah dan menjauhkan segala larang-larangan-Nya.
Filantropi yang sering dipraktekan dalam islam antara lain zakat, wakaf, infak, sedekah dan lain sebagainya. Dalam perkembangan filantropi ini dikembangkan dengan berdirinya lembaga-lembaga yang mengelola sumber daya yang berasal dari kegiatan filantropi yang didasari anjuran bahkan perintah yang terdapat dalam Alquran dan Hadis. Selanjutnya lembaga filantropi ini semakin menunjukkan signifikansinya, di antaranya karena perannya dalam upaya mengurangi kesenjangan sosial (ekonomi) dalam masyarakat.
Islam juga memberikan perhatian yang sangat besar pada masalah kedermawanan dari tingkat yang sekedar sukarela hingga ke tingkat yang bersifat wajib. Makna utama dibalik konsep ini adalah segala kebaikan diberikan seseorang yang lain secara sukarela  adalah shadaqah, berbeda dengan shadaqah, zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat dan ketentuan khusus. Sementara wakaf tidak termasuk wajib tetapi sangat dianjurkan bagi setiap muslim.
1.      Zakat (fitrah dan mal)
Zakat secara etimologi mempunyai beberapa pengertian antara lain, yaitu al barakātu (keberkahan), al nam ā (pertumbuhan dan perkembanngan), al Ţah āratu (kesucian) dan al Şalahu (keberesan). Sehingga ibadah itu dinamakan zakat karena dapat mengembangkan dan mensucikan serta menjauhkan harta dari bahaya manakala telah dikeluarkan zakatnya. Sedangkan secara terminologis, zakat adalah mengeluarkan sebagian harta yang telah memenuhi syarat tertentu kepada yang berhak menerimanya dengan syarat-syarat tertentu pula.
Bentuk filantropi zakat, merupakan bentuk pemberian dan sebagian filantropis kepada para mustahik (orang yang berhak menerima zakat) dengan ketentuan-ketentuan khusus seperti mencukupi nisab dan haul serta dengan jumlah kadar tertentu.

2.      Infaq
Filantropi infaq, merupakan bentuk filantropi dari seorang kepada orang lain berupa dana belanja (operasional). Filantropi ini bisa sebagai
hadiah dan zakat ketika si pemberi masih hidup maupun berbentuk wasiat yang diberikan ketika meninggal dunia. Infaq merupakan pemberian dimana jumlah yang dikeluarkan tidak ditentukan oleh Allah dan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki seseorang.

3.      Shadaqah
Filantropi shadaqah, merupakan filantropi yang diberikan oleh filantropis (orang yang memeberi) secara sepontan tanpa dibatasi oleh jumlah dan waktu tertentu demi mencari ridha dan pahala dari Allah SWT.

4.      Wakaf
Beberapa ulama memberikan pndangan mereka tentang wakaf, di antaranya Ibnu Qudamah, seorang ulama bermazhab hanbali, yang berpendapat, bahwa waqaf itu adalah: tahbisul asli wa tasbilussamarah (menahan yang asal dan memberikan hasilnya) atau memberikan harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya untuk keperluan ibadah.

5.      Hibah/Hadiah
Hibah dari segi bahasa bermaksud pemberian. Hibah sama dengan hadiah, kedua istilah ini mempunyai pengertian yang hampir sama. sedangkan hadiah ialah pemberian untuk memuliakan seseorang dan biasanya ia ada hubungkan dengan sesuatu perkara (ucapan terimkasih). Dengan ini dapat ketahui bahwa hadiah adalah hibah. Hibah secara istilah adalah suatu akad yang memberikan hak milik (hartanya) pada seseorang secara sukarela semasa hidup pemberi tanpa mengharapkan imbalan . Secara lebih khusus lagi, hibah ialah suatu akad pemberian secara sukarela, bukan mengharapkan pahala diakhirat saja tetapi untuk memuliakan seseorang.

Indonesia memiliki lembaga filantropi yang mengurusi zakat, infak, sedekaha dan wakaf yaitu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah pada tingkat nasional.
BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.

E.  KEDERMAWANAN DALAM KATOLIK
Di dalam tradisi Katolik, filantropi diperuntukan sebagai bantuan kepada mereka yang membutuhkan sebagai manifestasi pelayanan kepada Tuhan Kristus sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Paulus untuk mendapatkan kasih Allah. Tujuan dari dana filantropi tersebut untuk memeraraikan mereka ke dalam kasih Allah karena mereka telah mendapatkan kekayaan ataupun kecukupan.[11]
Dalam membangun tempat peribadatan mereka, setiap keluarga menyumbangkan sedikit dari penghasilan mereka yang telah di dapatkan dan mereka juga mempunyai rasa keperduliannya kesesama umatnya maupun umat yang lain.
Bentuk filantropi yang ada di lingkungan gereja Katolik, antara lain :
1.      Sumbangan Kolekte
Kolekte yang berarti sumbangan untuk makan bersama, pengumpulan, rapat atau sidang. Istilah yang sama ini dalam tradisi liturgi di pakai untuk persekutuan beriman yang berbentuk sebagai kelompok doa di suatu tempat (gereja). Jadi kolekte ini merupakan ungkapan persembahan umat kepada Tuhan yang diperuntukan untuk kepentingan ibadah suci dan kehidupan para pelayan.

2.      Sumbangan Pembangunan Gereja
Bentuk filantropi ini dihimpun oleh gereja dari jamaat yang dipergunakan untuk pembangunan gereja, bentuk sumbangan ini dapat berupa lokasi gereja, tenaga dan dana.


F. PENANAMAN ASPEK KEDERMAWANAN
Penanaman yaitu, proses, cara, menanamkan. Sedangkan Karakter adalah sifat atau hal-hal yang memang sangat mendasar yang ada pada diri seseorang. Jadi dapat kita pahami bahwa penanaman karakter yaitu proses atau cara untuk menentukan kepada sifat-sifat mendasar yang ada pada diri seseorang.
Kedermawanan merupakan salah satu contoh akhlak baik yang bisa dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Semakin seseorang mengetahui dan menambah wawasan mengenai agama yang diyakininya maka akan semakin baik pula ia memahami kehidupan dan akan selalu meningkatkan kualitas dirinya dengan melakukan kebaikan-kebaikan yang diajarkan oleh keyakinannya. Salah satu yang dapat dilakukan adalah memiliki sikap dermawan atau belas kasih kepada orang lain.
Penanaman nilai-nilai kedermawanan adalah suatu cara menanamkan tentang keyakinna yang dijadikan landasan dalam memberikan bantuan baik materi atau non materi yang dilakukan oleh seseorang.
Sikap tenggang rasa jika melihat orang lain terkena musibah dan mau membantu kepada sesama manusia serta tidak memandang latar belakang, agama,  suku maupun ras nya.
Penanaman karakter ini tidak sertamerta langsung menjadi seseorang yang dermawan, sikap ini membutuhkan suatu proses dimana seseorang itu bisa menuju pada suatu tingkatan yang dinamakan dermawan.  Sikap ini perlu kita tanamkan dan kita kenalkan kepada anak-anak bagaimana pentingnya memiliki sikap dermawan.
Menurut Anis Mata dalam bukunya yang berjudul  Membentuk Karakter Muslim menyebutkan beberapa tahapan pembentukan karakter antara lain[12]:
1.) kaidah kebertahapan, artinya proses perubahan, perbaikan dan pengembangan harus dilakukan sercara bertahap.
2.) Kaidah kesinambungan, artinya perlu adanya latihan yang dilakukan secara terus meneru.
3.) Kaidah momentum, artinya mempergunakan berbagai momentum peristiwa untuk fungsi pendidikan dan latihan.
4.) Kaidah motivasi instrinsik, artinya karakter anak terbentuk secara kuat dan sempurna jka didorong oleh keinginan sendiri dan bukan paksaan dari orang lain.
5.) Kaidah pembimbing, yaiutu perlunya bantuan orang lain untuk mencapai hasilnya yang lebih baik daripada dilakukan seorang diri.

G. DAMPAK KEDERMAWANAN
Kedermawanan yang dimiliki seseorang akan menimbulkan efek baik bagi kehidupan sekitarnya antar lain dengan kita memiliki sikap dermawan kita sedikitnya akan mengurangi beban seseorang yang membutuhkan uluran tangan kita dan kesejahteraan sosial akan tercipta jika kita memiliki sikap dermawan atau belas kasihan terhadap orang lain.
Dampak lain yang diberikan dengan adanya sikap kedermawanan adalah kita sekaligus menanamkan nilai-nilai agama yang diajarkan, sekaligus menguji keimanan kita sudah sejauh mana kita mampu menerapkan nilai-nilai yang ad.
Dengan sikap kedermawanan kita juga turut membantu melaksanakan toleransi dalam kehidupan beragama dan tidak membedakan mana yang akan kita bantu dan kita tolong tanpa memandang latar belakang maupun agama jika kita hendak memberi bantuan kepada yang membutuhkan.
Dampak lain dengan adanya filantropi menyentuh aspek kebutuhan masyarakat secara langsung baik kebutuhan pangan maupun non pangan seperti dengan didakannya praktek zakat, infaq, shadaqah, pemberian bantuan untuk warga mikin, pembangunan infrastruktur untuk kepentingan bersama, pemberian lahan garapan bagi keluarga miskin, membantu memperbaiki kerumahan warga miskin, membantu memberdayakan ekonomi.[13] Dengan berbagai filantropi tersebut, upaya pengentasan kemiskinan dapat di minimalisir.




PENUTUP

KESIMPULAN
Agama menurut KBBI adalah ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dengan manusia serta lingkungkungannya.
Kata filantropi (philanthropy) merupakan istilah yang tidak dikenal pada masa awal Islam, meskipun belakangan ini sejumlah istilah Arab digunakan sebagai padanannya. Filantropi kadang-kadang disebut al-‘ata’ al-ijtima‘i (pemberian sosial), dan adakalanya dinamakan al-takaful al-insani (solidaritas kemanusiaan) atau ‘ata khayri (pemberian untuk kebaikan). Dalam bahasa Indonesia, istilah yang sepadan dengan filantropi adalah “kedermawanan sosial”, istilah yang bisa dipahami dengan praktek seperti sedekah, zakat mal, zakat fitrah, sumbangan dan wakaf. Filantropi adalah kedermawanan sosial yang teprogram yang bertujuan untuk mengentaskan masalah sosial seperti kemiskinan jangka panjang.
DAFTAR PUSTAKA

Abu Ihsan al-Atsari, Ummu Ihsan. Aktualisasi Akhlak Muslim. Jakarta: Pustaka Imam Syafi’i. 2013.

Asari, Hasan. Nukilan Pemikiran Klasi. Yogyakarta: Tiara Wacana Jogja, 1999

Hadi Tamin, Imron . Peran Filantropi Dalam Pengentasan Kemiskinan Di Dalam Komunitas Lokal. Jurnal Sosiologi Islam. Vol. 1. No. 1. April 2011

Hamka, Jurnal Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam, Implementasi Filantropi Islam Di Indonesia

KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia).

Linge, Abdiansyah. Filantropi Islam sebagai Instrumen Keadilan Ekonomi. Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam, Vol. 1, No. 2, September 2015.

Musava Lari, Mujtaba. Psikologi Islam Membangun Kembali Moral Generasi Muda. Bandung: Pustaka Hidayah. 1990.

Natanael, Suharta .Tanggung Jawab Sosial Organisasi dan Al-kitab.

Noviaturrohmah, Fifi. Penanaman Karakter Dermawan Melalui Sedekah. ZIZWAF.Vol 4. No 2. Desember 2017.


[1] KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia).

[3]Abdiansyah Linge, Filantropi Islam sebagai Instrumen Keadilan Ekonomi, (Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam, Vol. 1, No. 2, September 2015), hlm. 155
[4] KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia).
[5] Hamka, Jurnal Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam, (Implementasi Filantropi Islam Di Indonesia), hlm. 3.
[6] Abdiansyah Linge, Filantropi Islam sebagai Instrumen Keadilan Ekonomi, (Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam, Vol. 1, No. 2, September 2015), hlm. 156
[7] Hasan Asari, Nukilan Pemikiran Klasik, (Yogyakarta: Tiara Wacana Jogja, 1999), hlm. 85.
[8] Ummu Ihsan & Abu Ihsan al-Atsari, Aktualisasi Akhlak Muslim, (Jakarta: Pustaka Imam Syafi’i, 2013), hlm. 59.
[9] Mujtaba Musava Lari, Psikologi Islam Membangun Kembali Moral Generasi Muda, (Bandung: Pustaka Hidayah, 1990), hlm. 140.
[10] Hamka, Jurnal Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam, (Implementasi Filantropi Islam Di Indonesia), hlm. 2.
[11] Suharta Natanael, Tanggung Jawab Sosial Organisasi dan Al-kitab.
[12] Fifi Noviaturrohmah, Penanaman Karakter Dermawan Melalui Sedekah, (ZIZWAF, Vol 4, No 2, Desember 2017), hlm. 323
[13] Imron Hadi Tamin, Peran Filantropi Dalam Pengentasan Kemiskinan Di Dalam Komunitas Lokal, (Jurnal Sosiologi Islam, Vol. 1, No. 1, April 2011), hlm. 55

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar