BABI
Pendahuluan
Latar
Belakang
Pendidikan merupakan sebuah konsep yang tidak ada habisnya dibahas
dan dikaji lebih dalam. Berbagai macam ide, wacana, dan gagasan tentang hal-hal
yang berkaitan dengan pendidikan menjadi suatu objek kajian yang menarik bagi
para ahli untuk meneliti dan mengembangkanya. Dari beberapa kajian tersebut,
munculah konsep-konsep pendikan yang mempunyai landasan pemikiranya
masing-masing. Manusia sebagai makhluk sosial memerlukan adanya interaksi.
Interaksi antar individu tersebut bermacam-macam, misalnya interaksi sosial,
agama, budaya, dan sebagainya. Proses adanya interaksi antar individu tidak
hanya melalui pendidikan saja, akan tetapi pendidikan merupakan media utama
dalam interaksi antar individu baik keadaan formal ataupun non formal.
Budaya atau
kultur merupakan salah satu interaksi yang merupakan kebutuhan dan fitrah
manusia. Secara etimologi kultur atau culture berasal dari bahasa latin colere
yang berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan. Pengertian
tersebut berkembang bahwa kultur atau budaya berarti segala daya dan aktivitas
manusia untuk mengubah dan mengembangkan alam. Kemudian dilihat dari bahasa
Indonesia asal kata budaya berasal dari bahasa sangsekerta “buddayah” yaitu
bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal.
Keragaman yang
ada pada bangsa Indonesia di satu sisi merupakan suatu Khazanah yang patut
dipelihara dan memberikan dinamika bagi bangsa, namun disisi lain dapat pula
merupakan titik pangkal perselisihan dan konflik (baik vertikal maupun
horizontal) bagi masyarakat Indonesia. Dalam realitasnya, bangsa Indonesia
ternyata belum cukup mampu me-manage kemajemukan dengan baik, sehingga
konflik dan tidandak kekerasan sering kali masih ditemukan dalam kehidupan
sosial masyarakat bangsa Indonesia.
Untuk meminimalisir
timbulnya permasalahan di atas salah satunya dapat memlalui pendidikan.
Pendidikan dibutuhkan untuk mengenalkan keragaman agama, etnik, bahasa, dan
budaya di Indonesia. Untuk bisa menanamkan nilai-nilai pluralisme tersebut
diperlukan kesadaran multikultural. Kesadaran multikultural adalah kesadaran
yang bersumber pada nilai-nilai multikulturalisme. Multikulturalisme memiliki
signifikasi dalam mewujudkan perdamaian lantaran tidak adanya dominasi budaya mayoritas
dan tirani budaya minoritas semuanya tumbuh bersama dan memiliki peluang yang
sama untuk menggapai kesejahteraan bersama.
BABII
Pembahasan
A.
Konsep Pendidikan Multikultural
Kata pendidikan
mempunyai keragaman makna yang kompleks baik dari kalangan masyarakat umum,
maupun para ahli pendidikan. Keragaman makna tersebut merupakan hal yang wajar,
karena masing-masing ahli memiliki perbedaan latar belakang baik pendidikan,
budaya, agama, sosial maupun lainya. Dari latar belakang inilah para ahli
mempunyai pandangan yang berbeda-beda dalam mendefinisikan pendidikan. Karena
setiap definisi menunjukan pandangan individu dalam pemikiranya masing-masing,
misalnya bagi ahli biologi pendidikan adalah adaptasi, bagi ahli psikologi
pendidikan merupakan sinonim dari belajar, sedangkan ahli filsafat berpandangan
bahwa pendidikan merupakan cerminan ideologi yang dianut setiap individu.[1]
Multikultural merupakan
kata yang berasal dari kata multi yang berarti
banyak, ragam atau aneka dan kultur yang berarti budaya, kesopanan dan akal. Dengan demikian arti dari multikultural ialah keragaman kebudayaan, aneka
kesopanan, dan beragam akal. Dari akar kata ini kemudian kata multikultural berkembang menjadi konsep, ideologis, ataupun aliran yang dinamakan multikultularisme. Secara definitif Conrad P. Kottak memberikan kata kunci dalam memahami kultur yaitu general dan spesifik. Maksudnya kultur secara general dapat dicontohkan bahwa manusia mempunyai kultur masing-masing, sedangkan maksud spesifik artinya setiap kultur mempunyai varian tersendiri yang membedakan satu kultur dengan kultur lainnya.[2]
banyak, ragam atau aneka dan kultur yang berarti budaya, kesopanan dan akal. Dengan demikian arti dari multikultural ialah keragaman kebudayaan, aneka
kesopanan, dan beragam akal. Dari akar kata ini kemudian kata multikultural berkembang menjadi konsep, ideologis, ataupun aliran yang dinamakan multikultularisme. Secara definitif Conrad P. Kottak memberikan kata kunci dalam memahami kultur yaitu general dan spesifik. Maksudnya kultur secara general dapat dicontohkan bahwa manusia mempunyai kultur masing-masing, sedangkan maksud spesifik artinya setiap kultur mempunyai varian tersendiri yang membedakan satu kultur dengan kultur lainnya.[2]
Pendidikan multikultural
secara umum adalah konsep dan praksis pendidikan yang mencoba untuk memberikan
pemahaman mengenai keanekaragaman ras, etnis, dan budaya dalam suatu masyarakat.
Tujuan dari konsep tersebut ialah agar manusia dapat hidup berdampingan secara
damai antar komunitas yang berbeda-beda. Lebih dari itu pendidikan
multikultural merupakan praktik pendidikan yang berupaya membangun interaksi
sosial yang toleran, saling menghormati, dan demokratis antar orang lain yang
berbeda latar belakangnya. Dalam pengertian yang luas, pendidikan multikultural
bukan hanya pendidikan formal saja, tetapi meliputi non formal dan informal.[3]
B.
Landasan Pendidikan Multikultural
Pendidikan multikultural
sebagai sebuah konsep mempunyai landasan tersendiri. Penulis memberikan dua hal
utama yang melandasi konsep pendidikan multikultural dalam mekanismenya, yaitu:
landasan filosofis, dan landasan yuridis
1.
Landasan filosofis
Ideologi pendidikan multikultural secara
filosofis mengacu pada aliran filsafat post modernisme, yaitu aliran
yang mempunyai konsep transendental. Aliran ini tidak bisa dijelaskan
secara konseptual, tetapi pada ideologinya post modernisme pada awalnya merupakan
sebuah ideologi yang mengkritik akan
ideologi modernisme, namun terkadang post modernisme juga menolak ideologi tradisionalisme, fundamentalisme, dan sebagainya.[4] Menurut post modernisme, pendidikan yang ditawarkan kaum modernisme yaitu pendidikan yang bercorak sekular, liberal, kapitalis, dan sebagainya belum bisa mengharmonisasikan dan memajukan umat manusia seluruhnya, hanya yang kuat yang bisa mencapai kemajuan tersebut. Adapun beberapa kritik aliran post modernisme terhadap pendidikan modernisme menurut H.A.R Tilaar antara lain :
ideologi modernisme, namun terkadang post modernisme juga menolak ideologi tradisionalisme, fundamentalisme, dan sebagainya.[4] Menurut post modernisme, pendidikan yang ditawarkan kaum modernisme yaitu pendidikan yang bercorak sekular, liberal, kapitalis, dan sebagainya belum bisa mengharmonisasikan dan memajukan umat manusia seluruhnya, hanya yang kuat yang bisa mencapai kemajuan tersebut. Adapun beberapa kritik aliran post modernisme terhadap pendidikan modernisme menurut H.A.R Tilaar antara lain :
·
Pendidikan modern dinilai gagal dalam memecahkan berbagai
persoalan manusia.
·
Pendidikan modern banyak disalahgunakan untuk kepentingan individu
yang berkuasa daripada kepentingan umat manusia.
·
Pendidikan modern menyimpang dari standar formal maupun
akademiknya dan hanya mengikuti kemauan dari pendidikan yang lebih maju.
·
Pendidikan modern tidak berdaya dalam memecahkan masalahmasalah
sosio-kultural yang ada pada umat manusia.
·
Pendidikan modern hanya mengakui keberadaan logika dan fisik, dan
menganggap mistis dan metafisik merupakan kajian yang sepele dalam ilmu
pengetahuan.
·
Pendidikan modern memberikan perhatian yang sangat kecil terhadap
hal-hal yang melingkupi norma-norma sosial dan metafisis.[5]
2.
Landasan Yuridis
Secara teori definitif serta aplikasinya, pendidikan multikultural
memang sangat patut untuk di aplikasikan dalam pendidikan di Negara kita, baik
pendidikan umum, maupun pendidikan Islam semuanya mempunyai orientasi yang
ingin dicapai sesuai dengan undang-undang pendidikan nasional.
Ahmad Gaus , Dkk menyatakan bahwa pendidikan multikultural memang
belum mempunyai landasan yang kongkrit dalam undang-undang pendidikan nasional
kita, akan tetapi peraturan menteri pendidikan nasional no 23 tahun 2006 memuat
beberapa mata pelajaran yang dapat dijadikan sebagai gerbang utama pendidikan
multikultural. Dari peraturan tersebut munculah standar kompetensi
lulusan (SKL) yang termuat dalam kelompok mata pelajaran 16 berbasiskan
multikultural. Mata pelajaran tersebut antara lain: agama dan akhlak mulia,
kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, dan
kesehatan jasmani.
Senada dengan itu, Ali Maksum memaparkan bahwa mata pelajaran
pendidikan multikultural juga termuat dalam undang-undang sistem pendidikan
nasional no 20 tahun 2003 pasal 37 ayat 1 tentang kurikulum pendidikan dasar
dan menengah. Isi dari kurikulum tersebut menggambarkan penekanan mata
pelajaran yang berbasis nilai untuk membentuk kepribadian anak bangsa yang
pancasilais dan agamis serta menjunjung kearifan budaya lokal.
Lebih dari itu, ali maksum menjelaskan bahwa untuk mengembangkan
pendidikan multikultural diperlukan tiga landasan yuridis yang menjadi pijakan,
yaitu:
·
pertama, pancasila sebagai landasan ideal bangsa, serta merupakan
falsafah yang harus terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
·
Kedua, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disamping merupakan landasan
konstitusional, UUD 1945 juga mengandung nilai, norma, etika bermasyarakat
maupun berbangsa.
·
Ketiga, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003
sebagai landasan operasional penyelenggaraan pendidikan nasional.
Berdasarkan undang-undang ini mengandung implikasi perlunya
membangun desain pendidikan yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat, norma
masyarakat, dan kebutuhan masyarakat.
pendidikan multikultural bisa menjadi acuan kepada model-model
pendidikan lainnya karena karakteristik diatas lebih menekankan pada subtansi
yang mengandung nilai-nilai universal. Lebih lanjut menurut Zakiyuddin
Baydhawy, pendidikan multikultural memiliki karakteristik yang khas pula antara
lain :
1.
Pendidikan
yang bertujuan untuk belajar hidup dalam perbedaan.
2.
Pendidikan
yang membangun sikap saling percaya.
3.
Pendidikan
yang memelihara saling pengertian.
4.
Pendidikan
yang menjunjung sikap saling menghargai.
5.
Pendidikan
yang mengajarkan berfikir secara terbuka.
6.
Apresiasi
dan interdependensi, yaitu pendidikan yang menghargai budaya dan
sosio-kultural.
7.
Resolusi
konflik dan rekonsiliasi nirkekerasan, yakni pendidikan yang mampu
menyelesaikan konflik dan menganggap perbedaan itu bukan ditujukan untuk
diskriminasi terhadap golongan lain.[6]
C.
Konsep Dasar Pendidikan Multikultural
Pengertian Pendidikan Multikultural,Pendidikan multikultural merupakan proses pengembangan seluruh
potensi manusia yang menghargai pluralitas dan heteroginitasnya sebagai
konsekwensi keragaman budaya, etnis, suku, dan aliran (agama). Dengan demikian,
pendidikan multikultural menghendaki penghormatan dan penghargaan setinggi-tingginya
terhadap harkat dan martabat manusia dari mana pun datangnya dan apa pun
budayanya. Pendidikan multikultural merupakan pendidikan nilai-nilai dasar
kemanusiaan untuk perdamaian, kemerdekaan dan solidoritas, dengan membuka visi
cakrawala semakin luas melintasi batas kelompok etnis, tradisi, budaya dan
agama, sehingga mampu melihat “kemanusiaan” sebagai sebuah keluarga yang
memiliki perbedaan di samping berbagai persamaan.
Pendidikan multikultural dapat pula
diartikan sebagi sebuah
strategi pendidikan yang diaplikasikan pada semua jenis mata pelajaran dengan cara mengunakan perbedaan-perbedaan kultural yang ada pada siswa seperti perbedaan etnis, agama, bahasa, gender, kelas sosial, ras, kemampuan, dan umur agar supaya proses belajar menjadi efektif dan mudah serta sekaligus untuk melatih dan membangunkarakter siswa agar mampu untuk selalu bersikap demokratis, humanis dan pluralis dalam keberagaman yang ada di lingkungannya baik di sekolah maupun di luar sekolah.
strategi pendidikan yang diaplikasikan pada semua jenis mata pelajaran dengan cara mengunakan perbedaan-perbedaan kultural yang ada pada siswa seperti perbedaan etnis, agama, bahasa, gender, kelas sosial, ras, kemampuan, dan umur agar supaya proses belajar menjadi efektif dan mudah serta sekaligus untuk melatih dan membangunkarakter siswa agar mampu untuk selalu bersikap demokratis, humanis dan pluralis dalam keberagaman yang ada di lingkungannya baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Menurut H.A.R Tilaar, pendidikan
multikultural berawal dari berkembangnya gagasan dan kesadaran tentang interkulturalisme
yang disebabkan oleh perkembangan politik internasional menyangkut HAM,
kemerdekaan dari kolonialisme, dan diskriminasi rasial. Di samping itu, terkait
pula dengan meningkatnya pluralitas kehidupan di negara-negara barat akibat
peningkatan migrasi. Diharapkan dengan pendidikan mutikultural, komunitas
mayoritas dapat menerima komunitas baru yang minoritas, sehingga tercipta
kehidupan yang damai dan dinamis dalam suatu interaksi sosial yang dapat
melahirkan energi positif untuk kesejahteraan bersama. Pendidikan
multikulturalisme memiliki ciri-ciri :
·
Tujuannya
membentuk manusia berbudaya dan menciptakan masyarakat berbudaya.
·
Materinya
mengajarkan nilai-nilai luhur kemanusiaan, nilai-nilai bangsa, dan nilai-nilai
kelompok etnis.
·
Metodenya
demokratis, yang menghargai aspek-aspek perbedaan dan keberagaman budaya bangsa
dan kelompok etnis (multikulturalis).
·
Evaluasinya
ditentukan pada penilaian terhadap tingkah laku anak didik yang meliputi
persepsi, apresiasi, dan tindakan terhadap budaya lainnya.[7]
Pada dasarnya tujuan
pendidikan multikulutral selaras dengan tujuan pendidikan secara umum, yaitu
mencetak peserta didik tidakhanya mampu mengembangkan potensi dirinya dalam
penguasaan ilmu pengetahuan, seni dan teknologi, melainkan sekaligus mampu mengembangkan
dan menerapkan nilai-nilai universal dalam kehidupan. Kemudian secara spesifik
tujuan pendidikan multikultural dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pertama, membangun wawasan atau cakrawala pandang para pengambil
kebijakan pendidikan dan praktisi pendidikan dalam memahami konsep pendidikan
yang komprehensip berbasis multikultural, sehingga dalam pengembangan
pendidikan tidak hanya diarahkan untuk membangun kecakapan dan keahlian peserta
didik dalam suatu disiplin ilmu, malainkan sekaligus melakukan transformasi dan
penanaman nilai-nilai pluralisme, humanisme dan demokrasi kepada peserta didik.
Kedua, peserta didik di samping memiliki kecakapan dan keahlian sesuai
dengan disiplin ilmu yang dipelajari, sekaligus memiliki karakter yang kuat
untuk selalu bersikap demokratis, pluralis dan humanis, sehingga out-put
pendidikan diharapkan disamping memiliki kompetensi keilmuan, sekaligus
memiliki komitmen dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dapat
menghargai perbedaan, dan senantiasa berusaha untuk menegakkan demokrasi dan
keadilan baik bagi dirinya maupun orang lain. [8]
Dengan cara pandang multikultural
yang didasarkan pada nilai dasar toleransi, empati, simpati dan solidaritas
sosial, maka hasil dari proses pendidikan multikultural diharapkan dapat
mendorong terhadap penciptaan perdamaian dan upaya mencegah dan menanggulangi konflik
etnis, konflik umat beragama, radikalisme agama, separatisme dan disintegrasi
bangsa. Pendidikan multikulural tidak dimaksudkan untuk menciptakan keseragaman
cara pandang, akan tetapi membangun kesadaran diri terhadap keniscayaan
pluralitas sebagai sunnah Allah, mengakui kekurangan di samping kelebihan yang
dimiliki baik diri sendiri maupun orang lain, sehingga tumbuh sikap untuk
mensinergikan potensi diri dengan potensi orang lain dalam kehidupan yang
demokratis dan humanis, sehingga terwujudlah suatu kehidupan yang damai,
berkeadilan dan sejahtera.
D.
Pendidikan Islam
Multikultural
Secara umum Pendidikan Islam didefinisikan
sebagai pendidikan yang dipahami dan dikembangkan dari ajaran Islam dan
nilai-nilai fundamental yang terkandung dalam al-Qur’an dan as-Sunah.
Pendidikan Islam sebagai sistem mempunyai orientasi yang jelas bahwa semata-mata
untuk beribadah kepada Allah dan bermanfaat bagi umat manusia. Bisa dikatakan
jika pendidikan Islam belum membentuk pribadi peserta didik sesuai nilai-nilai
universal dan tidak bermanfaat bagi manusia lainnya maka pendidikan Islam
tersebut belum mencapai tujuan. Atas dasar ini, pendidikan Islam pada dasarnya
mengandung nilai-nilai inklusif dan multikultural. Al-qur’an menegaskan dalam
surat ar-Rum ayat 22 :

dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya
ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan
bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.
Al-qur’an menjelaskan bahwa keragaman
etnis maupun budaya merupakan fitrah manusia seutuhnya yang telah di anugerahkan
sang pencipta. Fitrah manusia seutuhnya bersifat sosial, tanpa adanya rasa
sosial mustahil manusia dapat hidup secara individual. Dari ajaran
fundamentalis ini, Al-Qur’an
mengakui bahwa budaya merupakan bagian
dari fitrah manusia, dan kebudayaan pula yang membentuk suatu peradaban manusia
terlepas dari baik dan buruknya. Menurut Muslih Usa dan Aden Wijdan seperti
yang dikutip Maslikhah memberi pengertian bahwa pendidikan islam merupakan
proses pembelajaran yang sangat intens pada pembentukan kepribadian, budi
pekerti yang luhur. Walaupun pendidikan Islam dipahami secara berbeda, namun
pada dasarnya merupakan satu kesatuan dalam satu sistem, yaitu pendidikan
islam. Pendidikan multikultural memang mempunyai kesamaan dengan dengan
pendidikan pluralis, tetapi yang menjadikan perbedaan mendasar yaitu
orientasinya. Pendidikan pluralis bertransformatif menjadi pendidikan liberal,
neo modernis yang hanya memikirkan adanya perbedaan, sedangkan pendidikan
menawarkan sisi humanisme manusia yang memikirkan bagaimana menghadapi
perbedaan itu.
BAB III
Penutup
Kesimpulan
Pendidikan Islam multikultural menekankan aspek afektif dan
psikomotorik peserta didik agar dapat menjalani kehidupan secara dinamis.
Pendidikan Islam juga harus terlibat secara aktif dalam memberdayakan
masyarakat dan tampil sebagai kultur identitas bangsa. Seiring dengan itu,
kurikulum pendidikan Islam seharusnya tidak hanya berisi mata pelajaran agama
saja, melainkan juga memuat mata pelajaran umum, ilmu pengetahuan dan teknologi
serta keterampilan yang dibutuhkan oleh lapangan kerja tetapi mempunyai landasan
dan prinsip-prinsip ajaran Islam.
Selanjutnya pendekatan dalam
pengajaran harus disempurnakan dengan metode pengajaran yang merangsang
kemampuan berpikir kritis, rasional dan spiritual. Sedangkan dalam segi
pendidik harus dilakukan perpaduan karismatik dengan kepemimpinan yang
demokratis, terbuka dan menerapkan manajemen modern. Pendidikan Islam
multikultural menurut Gus Dur lebih menekankan pada aspek psikomotorik ditambah
dengan aspek spiritual dan humanisme. Aspek tersebut akan mencapai dimensi
aspek-aspek lainnya secara naturalistik, menurutnya pula aspek yang digagas
tersebut akan menjadi landasan pluralitasdan multikulturalitas suatu bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
·
Ahmadi
H. Abu, Sosiologi Pendidikan, Jakarta (PT Rineka Cipta), 2004.
·
Maslikhah,
Quo Vadis Pendidikan Multikultur, Surabaya (PT Temprina Media Grafika).
·
Gaus
Ahmad, Dkk, cerita sukses pendidikan multicultural di Indonesia, Jakarta
(CSRC UIN Jakarta), 2010.
·
Maksum
Ali, Pluralisme dan Multikulturalisme Paradigma Baru Pendidikan Agama Islam di Indonesia, Malang (Aditya
Media Publishing), 2011.
·
Tilaar
H.A.R, Manifesto Pendidikan Nasional Tinjauan dari Perspektif PostModernisme dan Studi Kultural,
Jakarta (PT Kompas), 2005.
·
Baidhawi
Zakiyudin, Pendidikan Islam Multikulturalisme, Jakarta (PT Erlangga), 2005.
·
Yaqin,
M. Ainul. Akademika Multikultural. Yogyakarta:UIN Suka Press, tt.
[1]
Abu
Ahmadi, Sosiologi Pendidikan, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004), hlm. 73-74
[2]
Maslikhah, Quo Vadis Pendidikan
Multikultur, (Surabaya: PT Temprina Media Grafika, 2007), hlm. 45-47.
[3]
Ahmad Gaus , Dkk, Cerita sukses pendidikan
multicultural di Indonesia, (Jakarta: CSRC UIN Jakarta, 2010). hlm. 4
[4]
Ali Maksum, Pluralisme dan Multikulturalisme
Paradigma Baru Pendidikan Agama Islam di Indonesia, (Malang: Aditya
Media Publishing, 2011), hlm. 152.
[5]
H.A.R Tilaar, Manifesto Pendidikan
Nasional Tinjauan dari perspektif Postmodernisme dan Studi Kultural,
(Jakarta: PT Kompas Media Nusantara, 2005),hlm. 44-45.
[6]
Zakiyudin Baidhawi, Pendidikan
Islam Multikulturalisme, (Jakarta: PT Erlangga,2005), hlm. 78.
[7]
Chairul Mahfud, Pendidikan
Multikultural (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006), hlm. 187.
[8] M. Ainul Yaqin. Akademika Multikultural.
hlm. 15.



0 komentar:
Posting Komentar